Bupati Solsel Laporkan SPT Tahunan, Ajak Masyarakat Taat Pajak

Penulis -

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Solsel Khairunas melaporkan SPT Pajak Penghasilan tahunannya. (Foto: Pemkab Solsel)

Bupati Solsel Khairunas melaporkan SPT Pajak Penghasilan tahunannya. (Foto: Pemkab Solsel)

Solsel, Javanusa—Bupati Solok Selatan Khairunas telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan tahunannya di Kantor Pajak Pratama setempat.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemimpin daerah dalam mendukung kepatuhan pajak sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan pentingnya melaporkan SPT tepat waktu sebagai bentuk kontribusi kepada negara.

“Membayar dan melaporkan pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari upaya kita bersama dalam membangun daerah dan negara. Saya mengajak seluruh masyarakat Solsel untuk segera melaporkan SPT tahunannya sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan taat pajak, setiap warga berkontribusi langsung pada kemajuan bangsa.

Kantor Pajak Pratama Solok Selatan menyambut baik langkah ini dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat diimbau menggunakan e-filing yang dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Batas waktu pelaporan SPT Pajak Penghasilan orang pribadi adalah 31 Maret setiap tahunnya, sementara untuk badan usaha adalah 30 April. Jangan menunggu mendekati batas waktu untuk menghindari kendala teknis.

Dengan melaporkan SPT tepat waktu, masyarakat tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga menunjukkan dukungan terhadap pembangunan yang lebih baik untuk Solok Selatan dan Indonesia. Mari bersama-sama menjadi warga negara yang taat pajak dan bertanggung jawab. (*/jn04)

Baca Juga :  Permudah Pengurusan Adminduk, Pekan Dukcapil di Lubeg Disambut Antusias Warga

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB