Bupati Tanah Datar Perjuangkan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Penulis -

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengadakan pertemuan dengan THL di Gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Sabtu (23/8/2025). (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengadakan pertemuan dengan THL di Gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Sabtu (23/8/2025). (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Tanah Datar, Javanusa—Menjawab keresahan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL), khususnya R4 yang diberhentikan, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengumpulkan seluruh honorer di jajaran Pemkab Tanah Datar.

Pertemuan berlangsung di Gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Sabtu (23/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Eka Putra menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib honorer agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Banyak tenaga honorer yang resah karena isu pemberhentian. Saya tegaskan, tidak ada honorer yang diberhentikan di Tanah Datar. Saat ini, nama-nama honorer sudah kita usulkan ke pemerintah pusat untuk diproses menjadi PPPK Paruh Waktu. Mari kita berdoa bersama agar perjuangan ini berhasil,” ucap Bupati Eka Putra.

Eka juga meminta para honorer tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar di media sosial terkait pemberhentian.

Ia menegaskan, pemerintah daerah hanya mengusulkan, sedangkan keputusan akhir berada di pemerintah pusat.

“Jangan datang ke mana-mana, cukup panjatkan doa di masjid dan Shalat Tahajud. Biarkan kami bekerja, Insya Allah kita perjuangkan bersama,” tambahnya.

Bupati Eka Putra juga berpesan agar tenaga honorer tetap fokus bekerja. Selagi data honorer lengkap dan sesuai, pengusulan ke pusat tetap dilakukan hingga batas waktu 25 Agustus 2025.

1.433 Non-ASN

Kepala BKPSDM Tanah Datar, Yusrizal, menyampaikan pertemuan ini selain bersilaturahmi, juga untuk memberikan kejelasan terkait kebijakan pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Menurut Yusrizal, calon PPPK Paruh Waktu adalah non-ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK, tetapi tidak dapat mengisi formasi yang tersedia.

Jumlah non-ASN yang tercatat dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) non-ASN Kabupaten Tanah Datar mencapai 1.433 orang. Tersebar di rumah sakit, puskesmas, sekolah, dan instansi lainnya.

Baca Juga :  Fadly Amran Tinjau Proyek Jalan Pasir Jambak dan Drainase Pasar Tunggul Hitam, Pastikan Pembangunan Sesuai Target

“Setelah verifikasi, jumlah yang bisa kita  usulkan menjadi 1.409 orang, berkurang karena ada yang meninggal, berhenti, atau alasan kemampuan keuangan daerah,” jelas Yusrizal.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekda Abdurrahman Hadi, Asisten Setda, Kepala OPD, serta pejabat terkait lainnya. (*/red)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB