Pasbar, Javanusa—Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan jawaban atas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penyampaian itu dilakukan dalam rapat paripurna di aula DPRD, Kamis (14/8/2025).
Jawaban tersebut mencakup komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan visi-misi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Memperkuat pengawasan lingkungan, memeratakan akses pendidikan, membangun infrastruktur, serta menata sektor pertambangan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah didampingi Wakil Ketua Supriyanto dan Insan Sabri, serta dihadiri anggota DPRD, Pj. Sekda Doddy San Ismail, staf ahli, pimpinan OPD, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Yulianto mengapresiasi masukan DPRD yang dinilai konstruktif untuk penyempurnaan dokumen RPJMD lima tahun mendatang.
Ia menegaskan, RPJMD merupakan penjabaran visi-misi kepala daerah yang dirumuskan menjadi tujuan, sasaran, dan program prioritas. Serta akan diselaraskan dengan perubahan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang sedang disusun.
Strategi Peningkatan PAD dan Kesejahteraan ASN
Bupati memastikan pemerintah daerah akan mengupayakan sumber PAD baru sekaligus mengoptimalkan PAD yang ada, agar penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah tidak berdampak pada kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
Isu lingkungan akibat limbah perkebunan juga menjadi perhatian. Pemerintah akan memperkuat pengawasan lintas sektor, termasuk pelaksanaan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Peningkatan Fasilitas Pendidikan
Di sektor pendidikan, pemerintah akan meninjau kebutuhan pembangunan unit sekolah baru di tingkat SD dan SMP. Melengkapi sarana prasarana, serta meningkatkan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.
Pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, rehabilitasi jalan rusak, dan pencarian sumber pendanaan dari provinsi maupun pusat menjadi prioritas. Selain itu, pemerintah akan melanjutkan penyusunan buku sejarah berdirinya Pasaman Barat dan buku Adaik Salingka Nagari.
Penataan Pertambangan Rakyat
Terkait pertambangan rakyat, koordinasi lintas sektor akan diperkuat untuk mengkaji kewenangan dan potensi PAD sesuai peraturan.
Target kinerja RPJMD akan diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat secara realistis, namun tetap memberi ruang inovasi. (*/red)






