Calon Perseorangan Sudah Bisa Kumpulkan Surat Dukungan

Penulis -

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.Padang Panjang, Javanusa–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang sudah mulai mempersiapkan proses Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Padang Panjang, Gunawan mengatakan saat ini KPU sudah mempersilakan pengumpulan surat pernyataan dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan.

Ia menyampaikan surat pernyataan ini berdasarkan surat edaran dari KPU RI Nomor 507/PL.02.2-SD/05/2024. Yang menyatakan bakal pasangan calon perseorangan kepala daerah dapat mendaftar jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk.

“Jika ada calon wali kota maju lewat jalur perseorangan alias tanpa partai politik pengusung. Maka calon harus mendapatkan syarat minimal dukungan dari warga Kota Padang Panjang. Dengan bukti fotokopi KTP dan tanda tangan di surat pernyataan dukungan,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga: Padang Panjang Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2024

Untuk jumlah syarat dukungan akan ditetapkan melalui Keputusan KPU berdasarkan daftar pemilih tetap pada Pemilihan Umum 2024.

“Juga ada surat pernyataan bagi pendukung. Yang usia dan pekerjaan yang tercantum dalam identitas kependudukannya belum memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan kondisi terkininya,” sebutnya.

Pendukung dapat menyerahkan Surat Pernyataan Identitas Pendukung. Yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah/pernah kawin dan/atau tidak lagi memiliki pekerjaan sebagaimana tercantum dalam identitas kependudukan.

“Daftar pendukung akan diinput bakal pasangan calon kepala daerah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian,” tuturnya. (*/jn02)

Baca Juga :  Hari Puncak Tabuik Pariaman 2024, Ini Ruas Jalan yang Ditutup

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru