Padang, Javanusa—Proses pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, berlangsung sukses, Sabtu (7/9/2024).
Acara yang mengusung tema “Pemilihan Badunsanak” ini dipantau langsung oleh Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir.
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Andi Amir ini menjelaskan berdasarkan Perwako No. 16 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), masa jabatan Ketua LPM kini berubah dari tiga tahun menjadi lima tahun.
“Ketua dan pengurus LPM mengemban tugas, pokok, dan fungsi yang cukup krusial. Salah satu tugas penting LPM adalah menjadi jembatan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Kecamatan dan Pemko Padang,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berharap LPM dapat lebih aktif melihat dan mendorong peningkatan potensi masyarakat, khususnya di bidang pembangunan.
Tak hanya itu, Andi Amir juga menekankan pentingnya sinergi antara LPM dengan Kecamatan dan Kelurahan.
“Kami berharap kerja sama ini terus terjalin untuk membangun Kampung Jua Nan XX yang lebih maju ke depannya,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada panitia, segenap jajaran kelurahan, tokoh masyarakat, RT/RW serta Babinsa dan Babinkamtibmas Kampung Jua Nan XX yang sudah menyukseskan pesta demokrasi ini.
“Alhamdulillah, pemilihan Ketua LPM Kelurahan Kampung Jua Nan XX berjalan kondusif dan lancar. Ini berkat kerja sama solid antara panitia, calon, peserta pemilihan, dan tokoh masyarakat, serta didukung oleh Babinsa dan Babinkamtibmas,” ucapnya.
Dari hasil penghitungan suara, Hermasnyah terpilih sebagai Ketua LPM Kelurahan Kampung Jua Nan XX untuk periode 2024-2029. (*/jn01)






