Padang, Javanusa—Camat Lubuk Begalung Andi Amir mengukuhkan dua kepengurusan sekaligus. Satgas Anti Tawuran dan Kelompok Kerja (Pokja) Kelurahan Sehat Kelurahan Gurun Laweh Nan XX di Kafe Oma, Jumat malam, ( 4/10/2024).
Camat Lubuk Begalung Nofiandi Amir mengatakan kelompok Kerja kelurahan sehat merupakan program pemerintah yang harus disukseskan. Tujuannya adalah adanya tatanan kehidupan yang baik, baik fisik maupun non fisik.
“Kita berharap dengan adanya kelurahan sehat ini maka akan tertata kehidupan yang lebih baik lagi, indah, aman, nyaman,” ujarnya.
Baca Juga: Satgas Anti Tawuran Kelurahan Batuang Taba Dikukuhkan
Selanjutnya terkait dengan Satgas Anti Tawuran ini setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Lubuk Begalung yang terdiri dari 15 Kelurahan sudah mempunyai Satgas Anti Tawuran.
Satgas Anti Tawuran ini merupakan suatu inovasi yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi tawuran yang marak akhir-akhir ini.
“Dengan adanya Satgas Anti Tawuran ini akan mempersempit ruang gerak bagi remaja yang akan melakukan tawuran,” terang camat.
Menurutnya, masalah aksi tawuran tidak hanya diserahkan kepada pihak kepolisian saja, ini merupakan tanggung jawab bersama.
“Oleh karena itu mari kita jaga dan cegah bersama dengan seluruh elemen masyarakat agar tidak terjadi lagi aksi tawuran yang sudah meresahkan ini,” sebutnya.
Sementara itu Lurah Gurun Laweh Nan XX Vebrinanda mengucapkan terima kasih kepada Camat Lubuk Begalung yang telah mengukuhkan dua kepengurusan sekaligus.
“Kepada pengurus yang telah dikukuhkan kita meminta aksinya secepat mungkin, agar Kelurahan kita Kelurahan Gurun Laweh Nan XX aman dan nyaman,” tukuknya.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Kasi Trantibum-PB Kecamatan Luxani, Ketua TP PKK Kelurahan Ny. Yelmi Vebrinanda, Babinsa sertu Riza, Seklur Afri Rina, Kasi Tapem Elfira, Kasi Trantibum Muharman dan tokoh masyarakat. RT, RW, KarangTaruna. (*/jn01)






