Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang kembali menyalurkan dana operasional triwulan II tahun 2025 kepada para penerima manfaat di dua kecamatan, Selasa (8/7/2025).
Bantuan ini menyasar RT/RW, guru TPQ/TQA dan MDTA/MDTW, imam masjid, kader posyandu, kader PAUD, hingga Persatuan Majelis Taklim (PMT).
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Masjid Darussalam, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Dalam sambutannya, Maigus menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program 100 hari kerja Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota.
Ia menekankan, kolaborasi antara pemerintah dan warga menjadi faktor kunci dalam mewujudkan sembilan program unggulan (Progul) Kota Padang.
“Berdasarkan survei internal, tingkat kepuasan masyarakat terhadap program 100 hari kerja Pemko Padang hampir mencapai 80 persen. Ini jadi dorongan moral bagi kami,” ujar Maigus.
Ia juga menjelaskan sejumlah program prioritas telah berjalan, seperti BPJS Kesehatan gratis dan Kartu Padang Juara yang memberikan bantuan seragam dan LKS gratis bagi siswa SD-SMP dari keluarga kurang mampu.
Ke depan, Maigus menyebutkan Pemko akan fokus pada beberapa agenda prioritas lainnya. Program penanganan banjir terpadu, penataan kawasan wisata Pantai Padang dan Pasar Raya, serta peluncuran Smart Surau dijadwalkan akan diluncurkan akhir Juli 2025.
“Kolaborasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan program. Peran RT/RW, guru keagamaan, kader kesehatan, hingga majelis taklim menjadi tulang punggung dalam pelayanan publik,” ucap Maigus.
Di Kecamatan Padang Selatan, total dana operasional yang diserahkan mencapai Rp 879.750.000, dengan rincian:
- Ketua RT/RW: Rp 450.180.000
- Guru TPQ/TQA: Rp 219.750.000
- Guru MDTA/MDTW: Rp 59.850.000
- Imam Masjid: Rp 15.000.000
- Kader PAUD: Rp 870.000
- Kader Posyandu: Rp 107.700.000
- PMT: Rp 26.400.000
Sementara itu, di Kecamatan Lubuk Begalung, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 1.589.580.000, terdiri dari:
- Ketua RT/RW: Rp 835.380.000
- Guru TPQ/TQA: Rp 396.450.000
- Guru MDTA/MDTW: Rp 185.250.000
- Imam Masjid: Rp 27.400.000
- Kader PAUD: Rp 8.700.000
- Kader Posyandu: Rp 139.800.000






