Padang, Javanusa—Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Kota Padang akan kembali digelar pada Minggu, 5 April 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk berolahraga sekaligus menikmati ruang publik yang sehat dan bebas polusi.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat. Masyarakat dapat memanfaatkan HBKB untuk berjalan santai, bersepeda, maupun beraktivitas bersama keluarga dan sahabat.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang yang beraktivitas di sepanjang jalur HBKB diminta menyediakan tempat sampah dan menjaga kebersihan area berjualan.
Selama proses penataan sarana dan prasarana berlangsung, pedagang masih diperbolehkan berjualan di trotoar. Namun, aktivitas tersebut harus mengikuti batas area yang telah ditentukan dan tidak menggunakan bahu jalan.
Selain itu, pedagang tidak diperkenankan membagikan brosur atau pamflet di sepanjang jalur HBKB guna menjaga kenyamanan pengunjung.
Dispora Sumbar juga menetapkan sejumlah titik sebagai jalur darurat. Area Simpang Jalan KIS Mangunsarkoro, Jalan Ujung Gurun, dan Jalan A. Yani harus tetap steril dari aktivitas berdagang demi memastikan akses kendaraan darurat tetap terbuka.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan selama kegiatan berlangsung.
HBKB tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga ruang interaksi sosial yang memperkuat kebersamaan warga Kota Padang. (*/red)






