Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Penulis -

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timsus Charlie Polresta Padang mengamankan sepeda motor berknalpot brong di Mapolresta Padang, Minggu (4/10/2026). (Foto: Polresta Padang)

Timsus Charlie Polresta Padang mengamankan sepeda motor berknalpot brong di Mapolresta Padang, Minggu (4/10/2026). (Foto: Polresta Padang)

Padang, Javanusa—Sebanyak 15 sepeda motor berknalpot brong diamankan Tim Khusus (Timsus) Charlie Polresta Padang dalam penertiban yang berlangsung hingga Minggu dini hari, 4 Oktober 2026.

Petugas menemukan kendaraan tersebut saat menyisir sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Padang pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026. Seluruh motor menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.

Penertiban itu dipimpin langsung Komandan Timsus (Dantimsus) Charlie, Ipda Ryan Fermana. Polisi menyasar kendaraan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi balap liar.

Polisi Tindak Motor yang Tak Sesuai Standar

Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 15 unit sepeda motor. Selain memakai knalpot brong, sejumlah kendaraan juga mengalami modifikasi yang tidak lagi mengikuti spesifikasi teknis pabrikan.

Petugas kemudian membawa seluruh kendaraan ke Mapolresta Padang. Polisi melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Ryan, penertiban tersebut juga merespons keluhan warga mengenai suara bising dari kendaraan berknalpot brong.

“Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Padang. Kami juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terganggu oleh kebisingan knalpot brong,” kata Ryan.

Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polresta Padang menjalankan penertiban pada malam hingga dini hari karena periode tersebut kerap menjadi waktu munculnya aktivitas kendaraan yang mengganggu ketertiban.

Selain mengurangi kebisingan, polisi juga berupaya mencegah aksi balap liar. Aktivitas tersebut dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Karena itu, petugas melakukan penyisiran di beberapa titik untuk mengantisipasi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Polisi Ingatkan Pengendara Patuhi Aturan

Polresta Padang mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik sepeda motor, agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan lalu lintas.

Baca Juga :  Info Terkini Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: Dipicu Sesar Sausu, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Polisi juga meminta pengendara tidak melakukan modifikasi yang mengubah spesifikasi kendaraan dari standar pabrikan, termasuk mengganti knalpot dengan komponen yang tidak sesuai.

Kepolisian menilai kepatuhan terhadap aturan kendaraan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan.

Dengan penggunaan kendaraan yang sesuai ketentuan, kondisi lalu lintas di Kota Padang diharapkan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Kasus Pencurian Isuzu Panther di Padang Terungkap, 2 Terduga Pelaku Ditangkap di Bungo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru