Cegah Hoaks, Pemko Padang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Sekolah

Penulis -

Rabu, 23 September 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kota Padang 2026 di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Rabu (23/9/2026). (Foto: Pemko Padang)

Pemko Padang menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kota Padang 2026 di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Rabu (23/9/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan sekolah. Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, jelas, dan mudah diakses.

Penguatan tersebut menjadi fokus dalam Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kota Padang Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Rabu (23/9/2026).

Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang, Syahrial Kamat, mengatakan perkembangan teknologi membuat kebutuhan masyarakat terhadap informasi semakin cepat.

Syahrial menilai perkembangan teknologi membawa dampak positif sekaligus tantangan. Salah satunya ialah meningkatnya penyebaran informasi yang belum terverifikasi atau hoaks.

Karena itu, pihak sekolah perlu memahami informasi yang dapat disampaikan kepada publik. Pada saat yang sama, sekolah juga harus menjaga informasi yang memang tidak dapat dibuka kepada masyarakat.

“Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik ini sangat luar biasa, karena selama ini informasi inilah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan perkembangan teknologi, ada sisi positif dan negatif, ada yang benar dan ada yang hoaks,” kata Syahrial Kamat.

Menurutnya, pemahaman tersebut penting bagi kepala sekolah agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan keresahan.

“Makanya kita perlu penyelarasan agar Kepala Sekolah memahami mana informasi yang betul-betul harus disampaikan ke masyarakat dan mana yang harus kita pegang agar tidak sampai membuat masyarakat resah,” ujarnya.

Informasi Publik Harus Cepat dan Mudah Dipahami

Keterbukaan informasi publik memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Aturan tersebut mewajibkan badan publik menyediakan serta melayani permohonan informasi secara cepat dan tepat waktu. Informasi juga perlu disajikan secara sederhana agar mudah dipahami masyarakat.

Kebutuhan itu semakin penting karena masyarakat kini semakin kritis dalam menerima informasi. Terlebih pada sektor yang memiliki tingkat kerentanan informasi cukup tinggi.

Baca Juga :  Dorong UMKM Naik Kelas, Pemko Padang Luncurkan UMKM Champion dan Rumah Wirausaha

Dalam pelaksanaannya, keterbukaan informasi membutuhkan dua kemampuan utama. Pertama, hardskill berupa kemampuan memproduksi dan mengelola media informasi.

Kedua, softskill berupa kemampuan berkomunikasi. Kedua aspek tersebut perlu berjalan beriringan agar pesan pemerintah tersampaikan secara tepat.

Data Informasi PPID Kota Padang Terus Bertambah

Data pada website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Padang hingga September 2026 mencapai 18.072 data informasi.

Melalui sosialisasi tersebut, jumlah dan kelengkapan informasi pada kanal PPID diharapkan terus meningkat. Salah satu fokusnya ialah penyediaan informasi terkait SMP Negeri dan swasta di Kota Padang.

Ketersediaan informasi sekolah secara daring dapat membantu masyarakat memperoleh data yang dibutuhkan tanpa harus melalui proses yang berbelit.

Pemko Padang juga terus mendorong optimalisasi pelayanan publik berbasis teknologi melalui Program Unggulan Padang Amanah.

ASN Diminta Pastikan Informasi Sampai kepada Masyarakat

Syahrial mengatakan aparatur sipil negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi publik tersampaikan sesuai hak masyarakat.

“Hal seperti ini perlu dipahami oleh pihak sekolah agar masyarakat bisa menerima informasi yang benar sesuai haknya, serta merasa paham dan puas,” katanya.

Ia menambahkan, penyampaian informasi tersebut sejalan dengan Program Unggulan Kota Padang Padang Amanah.

“Kita sebagai ASN yang diberi amanah oleh negara bertugas menjalankan penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat,” ujar Syahrial.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Syafriadi, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Padang Suryani, serta perwakilan guru SMP Negeri dan swasta se-Kota Padang.

Melalui penguatan keterbukaan informasi publik, Pemko Padang berharap informasi pemerintah dapat diterima masyarakat secara lebih transparan, akurat, dan mudah dipahami. (*)

Berita Terkait

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana
Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar
Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru