Padang, Javanusa—Pengunjung objek wisata Pantai Air Manis di Padang kini dapat menikmati keindahan pantai legendaris Malin Kundang tanpa khawatir aksi premanisme atau pemalakan.
Pemerintah Kota Padang telah menerapkan sistem pembayaran resmi melalui dua pintu masuk yang dikelola secara profesional.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani menjelaskan untuk akses ke lokasi wisata ini, pengunjung dapat memilih salah satu dari dua pintu masuk resmi yang tersedia,” ujarnya pada Rabu (2/4/2025).
Pintu masuk pertama dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (Perumda PSM) menggunakan sistem pembayaran elektronik kartu Brizzi.
Sementara pintu masuk kedua dikelola oleh pihak swasta dengan menggunakan karcis yang telah diporporasi dan dikenakan pajak resmi.
“Kedua pintu tersebut legal dan sah. Pintu pertama menggunakan kartu Brizzi dengan tarif yang tertera jelas di lokasi. Sedangkan pintu kedua berada di lahan milik masyarakat yang dikelola swasta dengan karcis resmi yang telah diporporasi dan pajak 10 persennya masuk ke Pendapatan Asli Daerah Kota Padang,” tegas Yudi.
Direktur Utama Perumda PSM, Alvino Martha, merinci biaya masuk melalui pintu pertama yang menggunakan kartu Brizzi adalah Rp10.500 untuk pengunjung dewasa dan Rp5.500 untuk anak-anak.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan libur lebaran dengan mengunjungi Pantai Air Manis bersama keluarga,” tambah Alvino.
Sistem pembayaran resmi ini merupakan upaya Pemerintah Kota Padang untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang aman, nyaman, dan transparan bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan Pantai Air Manis dan legenda batu Malin Kundang yang terkenal. (*/red)






