Padang, Javanusa—Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan pentingnya penguatan mutu Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Upaya tersebut dinilai penting untuk mencetak sumber daya manusia yang kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi kebutuhan dunia kerja.
Pernyataan itu disampaikan Maigus Nasir saat membuka kegiatan Pendampingan Pelaksanaan SPMI Lembaga Kursus dan Pelatihan Tahap I di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Yaya Sutarya.
Hadir pula Kepala Subdirektorat Bina Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Yohana Rumanda, Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova beserta jajaran, fasilitator Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) dan SPMI, serta operator LKP dari Kota Padang dan Bukittinggi.
LKP Berperan Strategis Tingkatkan Keterampilan Masyarakat
Menurut Maigus Nasir, lembaga kursus dan pelatihan memiliki peran strategis dalam meningkatkan keterampilan masyarakat melalui jalur pendidikan nonformal yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan industri.
Karena itu, kualitas penyelenggaraan LKP perlu terus ditingkatkan agar mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja.
Maigus juga mengapresiasi pelaksanaan pendampingan SPMI yang mengusung tema “Baiknya Kursus, Baiknya Masa Depan”.
Ia menilai kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menyiapkan tenaga kerja terampil yang mampu bersaing hingga tingkat internasional.
“Penerapan SPMI merupakan langkah penting untuk memastikan layanan pendidikan dan pelatihan berjalan sesuai standar. Mutu lembaga kursus akan menentukan kualitas lulusannya, sehingga melahirkan generasi yang terampil, produktif, dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa maupun daerah,” ujar Maigus Nasir.
Ia menambahkan, lembaga kursus dan pelatihan juga menjadi salah satu solusi untuk menekan angka pengangguran. Menurutnya, peluang kerja di luar negeri cukup besar sehingga peningkatan kualitas dan penjaminan mutu lembaga menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
“Lembaga kursus dan pelatihan merupakan salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran. Potensi kerja di luar negeri sangat besar, sehingga peningkatan kualitas dan penjaminan mutu lembaga menjadi hal yang sangat penting,” katanya.
SPMI Jadi Fondasi Budaya Mutu di LKP
Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, menjelaskan pendampingan SPMI merupakan bagian dari transformasi sistem penjaminan mutu pendidikan nonformal yang saat ini terus diperkuat di daerah.
Menurutnya, SPMI menjadi fondasi utama dalam membangun budaya mutu di lembaga kursus dan pelatihan.
Melalui sistem tersebut, lembaga dapat melakukan evaluasi kinerja secara berkala sehingga kualitas layanan dan hasil pembelajaran terus meningkat.
“Mulai 2026, pelaksanaan SPMI dan evaluasi kinerja LKP menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dengan dukungan sistem digital yakni Sistem Penjaminan Mutu Terpadu Lembaga Kursus atau Si Permata. Melalui sistem tersebut, setiap lembaga wajib melakukan evaluasi diri sebagai dasar peningkatan mutu dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan,” jelas Yaya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi kinerja nantinya menjadi syarat utama bagi lembaga kursus yang ingin mengikuti akreditasi melalui Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal yang mulai dibentuk tahun ini.
“Hasil evaluasi kinerja nantinya menjadi syarat utama bagi lembaga kursus yang ingin mengikuti akreditasi melalui Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal yang mulai dibentuk tahun ini. Karena itu, seluruh LKP didorong aktif menerapkan SPMI dan mengikuti proses evaluasi secara konsisten,” tegasnya.
Pendampingan Perkuat Budaya Mutu Berkelanjutan
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Yohana Rumanda, mengatakan pendampingan SPMI bertujuan memperkuat budaya mutu di LKP melalui pemetaan mutu, perencanaan program peningkatan mutu, pelaksanaan program, serta evaluasi secara berkelanjutan.
Menurut Yohana, penerapan SPMI yang konsisten akan membantu setiap lembaga membangun sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan maupun pelatihan.
“Melalui SPMI, setiap lembaga diharapkan mampu membangun sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan sehingga kualitas layanan pendidikan dan pelatihan semakin meningkat serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan dunia kerja,” ujar Yohana Rumanda. (*/red)






