Jakarta, Javanusa—Pemerintah memperkuat upaya penciptaan lapangan kerja melalui sektor ekonomi kreatif dengan meningkatkan kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf).
Sinergi tersebut berfokus pada peningkatan kompetensi tenaga kerja dan perluasan peluang kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif yang terus berkembang.
Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Percepat Program Vokasi dan Magang Nasional
Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian membahas percepatan pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub).
Kedua program itu diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesiapan sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan industri ekonomi kreatif.
Kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani kedua kementerian pada 13 Januari 2026.
Setelah itu, kedua pihak terus melakukan koordinasi teknis, termasuk pembahasan program vokasi nasional pada 3 Juni 2026 serta penguatan implementasi program magang nasional.
Kolaborasi tersebut juga mendukung agenda Kabinet Merah Putih yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis untuk menciptakan lapangan kerja masa depan.
Ekonomi Kreatif Mampu Serap Tenaga Kerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sektor ekonomi kreatif memiliki peluang besar untuk menyerap tenaga kerja baru. Peluang itu terutama berasal dari subsektor yang berkembang pesat, seperti film, gim, dan aplikasi digital.
“Subsektor prioritas ekonomi kreatif memiliki potensi yang sangat besar dalam membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujar Yassierli.
Menurutnya, potensi tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan yang selaras dengan kebutuhan industri.
Karena itu, Kemnaker siap bekerja sama menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang dirancang khusus untuk mendukung pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif.
Selain pelatihan, Kemnaker juga akan memperluas program peningkatan keterampilan atau reskilling bagi pekerja ekonomi kreatif.
Program tersebut mencakup pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pemanfaatan skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami juga membuka peluang bagi pelaku usaha ekonomi kreatif dan lulusan perguruan tinggi untuk terlibat dalam Program Magang Nasional sehingga mereka memperoleh pengalaman kerja yang relevan dengan kebutuhan industri,” katanya.
Sertifikasi dan Standar Kompetensi Dipercepat
Untuk memperkuat daya saing tenaga kerja kreatif, Kemnaker berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di sektor ekonomi kreatif.
Selain itu, kementerian akan memfasilitasi sertifikasi profesi bagi pekerja ekonomi kreatif agar kompetensi mereka memperoleh pengakuan resmi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya berharap program percontohan kerja sama kedua kementerian yang berjalan pada semester II tahun 2026 dapat menjadi fondasi kolaborasi jangka panjang hingga 2029.
Fokus pada Animasi, Film, Fesyen dan AI
Menurut Teuku Riefky, tahap awal kerja sama akan berfokus pada sejumlah subsektor unggulan, yakni animasi, film, fesyen, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
“Kami akan mematangkan program ini dengan fokus pada subsektor tersebut. Setelah itu, kami akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, termasuk balai latihan kerja yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen,” ujar Teuku Riefky.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap sektor ekonomi kreatif semakin berperan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, kerja sama itu juga diharapkan mampu membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia. (*/red)






