Damkar Padang Periksa Alat Kelengkapan Proteksi Kebakaran di 9 Pasar

Penulis -

Selasa, 4 Juni 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Meminimalisir risiko kebakaran yang dalam beberapa waktu belakangan kerap terjadi di Kota Padang. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melakukan pemeriksaan kelengkapan alat proteksi kebakaran. Seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada sembilan pasar di daerah tersebut.

Pemeriksaan dimulai dari Pasar Tanah Kongsi, pada Selasa (4/6/2024), Pasar Alai pada hari Rabu (5/6/2024), Pasar Ulak Karang pada hari Kamis (6/6/2024).

Pasar Lubuk Buaya pada hari Senin (1/6/2024), Pasar Bandar Buat Selasa (11/6/2024), Pasar Simpang Haru Rabu (12/6/2024), Pasar Nanggalo Kamis (13/6/2024), Pasar Belimbing Kamis (20/6/2024) dan Pasar Raya Padang Senin-Kamis (24-27/6/2024).

Baca Juga: Damkar Padang Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Pasar Tanah Kongsi

Kepala Dinas Damkar Kota Padang, Budi Payan, menjelaskan fokus utama pemeriksaan adalah Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan kelengkapan hydrant.

“Ketersediaan APAR sangat penting untuk membantu memadamkan api di awal kejadian sehingga kebakaran besar dapat diantisipasi,” tegas Budi.

Berdasarkan pantauan Damkar, masih banyak toko di pasar yang tidak memiliki APAR. Sehingga berisiko tinggi terhadap bahaya kebakaran.

Petugas Damkar akan mendata dan memberi tahu toko-toko yang belum memiliki APAR untuk segera melengkapinya.

Selain APAR, Budi juga menekankan pentingnya kepedulian pemilik toko terhadap kondisi instalasi listrik. “Sebagian besar kebakaran terjadi akibat korsleting listrik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Budi menghimbau para pemilik toko untuk mengecek jaringan instalasi listrik mereka secara berkala. Kabel yang sudah tua atau rusak perlu diperbarui untuk mencegah korsleting. (*/jn01)

Baca Juga :  AC Milan Menang 2-0 atas Venezia, Gol Goncalo Ramos Pecah Kebuntuan di San Siro

Berita Terkait

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Kemenhaj Catat 244 Kasus Haji dan Umrah, Potensi Kerugian Jemaah Capai Rp247,65 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Pakai Direct Flight, Hindari Transit Singapura-Malaysia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Antisipasi Situasi Darurat dan Force Majeure

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenhaj dan Kemenbud Jajaki Pembentukan Museum Haji Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Menhaj Irfan Yusuf Buka Suara soal Pengangkatan Anaknya sebagai Tenaga Ahli

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Jadwal Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Belanja Haji Tembus Rp4 Triliun, Menhaj Dorong UMKM Daerah Perluas Pasar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Menhaj Perketat Istitaah Kesehatan Jemaah Haji, Imbau Travel Pilih Penerbangan Langsung

Berita Terbaru