Padang, Javanusa—Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan penanganan perlintasan sebidang kereta api di Gedung Operasional Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Senin (8/9/2025).
Rakor ini juga diikuti oleh perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Pemerintah Kota Pariaman, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar, serta PT KAI Divre II Sumbar.
Dalam kesempatan itu, Maigus Nasir mengungkapkan di Kota Padang terdapat 92 perlintasan kereta api. Dari jumlah tersebut, 36 titik sudah tertangani, 27 titik terdaftar namun belum dijaga, sementara 29 titik lainnya merupakan perlintasan liar.
“Terkait perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan, Bapak Wali Kota berpesan agar lebih baik ditutup sementara bila belum ada solusi yang jelas. Menyelamatkan nyawa jauh lebih penting,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan.
Maigus menegaskan, penanganan perlintasan sebidang membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Keterbatasan dana transfer daerah membuat pemerintah kota sulit mengatasi persoalan ini secara mandiri. Alternatif lain, menurutnya, bisa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perbankan.
“Kita juga perlu melakukan pendekatan bersama masyarakat untuk mengatasi perlintasan liar agar tidak terus menimbulkan korban jiwa, seperti kasus yang menimpa pelajar SMA 10 beberapa waktu lalu. Kami berharap usulan anggaran Balai Perkeretaapian ke pusat dapat membantu menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Hendrialdi, memaparkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk, menempatkan petugas pada satu titik lokasi Early Warning System (EWS), serta menggelar penyuluhan keselamatan kepada masyarakat.
“Selain itu, kami sudah menyusun anggaran yang akan diajukan ke pusat minggu ini. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan penjagaan perlintasan, penanganan perlintasan liar, serta pemasangan palang pintu dan gardu. Mudah-mudahan dapat terealisasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Vice President PT KAI Sumbar, Muh. Tri Setyawan, menekankan pentingnya dukungan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun roadmap penanganan perlintasan sebidang.
“KAI memiliki program menutup perlintasan sebidang yang lebarnya kurang dari dua meter. Karena itu, kami memohon dukungan dari pemerintah daerah saat program ini dilaksanakan,” ungkapnya. (*/red)






