Dewas BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD dr Rasidin Padang, Evaluasi Program Rujuk Balik dan Ketersediaan Obat

Penulis -

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat bersama Tim Deputi dan BPJS Kesehatan Cabang Padang mengunjungi RSUD dr Rasidin Padang, Sabtu (4/7/2026). (Foto: Pemko Padang)

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat bersama Tim Deputi dan BPJS Kesehatan Cabang Padang mengunjungi RSUD dr Rasidin Padang, Sabtu (4/7/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Kota Padang menerima kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat bersama Tim Deputi dan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sabtu (4/7/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi layanan kesehatan, khususnya pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) sebagai salah satu program strategis dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur RSUD dr Rasidin, dr Lismawati, menyambut langsung rombongan bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan rumah sakit.

Pertemuan berlangsung secara dialogis dengan membahas berbagai tantangan dalam penyelenggaraan layanan bagi peserta JKN.

Pembahasan mencakup mekanisme Program Rujuk Balik, kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta ketersediaan obat bagi pasien setelah kembali dari rumah sakit.

RSUD Sampaikan Kendala Pelaksanaan Program Rujuk Balik

Direktur RSUD dr Rasidin, dr Lismawati, mengatakan kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menjadi momentum penting bagi rumah sakit untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan secara langsung kepada para pengambil kebijakan.

Menurutnya, Program Rujuk Balik membutuhkan tata kelola yang baik agar pasien yang telah memperoleh penanganan di rumah sakit dapat melanjutkan pelayanan secara optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Hari ini kami dikunjungi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dari pusat dalam rangka evaluasi layanan di rumah sakit. Salah satu fokus pembahasannya adalah Program Rujuk Balik,” ujar dr Lismawati.

Ia menjelaskan Program Rujuk Balik mengatur pasien yang telah mendapatkan pelayanan di rumah sakit untuk kembali memperoleh layanan lanjutan di puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan Program Rujuk Balik tersebut,” katanya.

Selain itu, dialog menjadi ruang bagi tenaga kesehatan untuk menyampaikan berbagai kendala pelayanan yang terjadi di poliklinik maupun instalasi gawat darurat (IGD).

Baca Juga :  Peresmian Ruang Kelas Darurat di Padang Pariaman, Mendikdasmen Pastikan Pembelajaran Tetap Berjalan

Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan BPJS Kesehatan.

“Harapannya, melalui kunjungan ini kami dapat menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini kami hadapi di lapangan, baik di poli maupun di IGD. Hal tersebut menjadi catatan bagi Dewan Pengawas untuk pengembangan program BPJS ke depan, salah satunya terkait Program Rujuk Balik,” ujarnya.

Soroti Kompleksitas Pasien dan Ketersediaan Obat

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Drs. Paulus Agung Pambudhi, menjelaskan pelaksanaan Program Rujuk Balik menghadapi tantangan yang cukup kompleks.

Menurutnya, kondisi klinis pasien dan tingkat kepercayaan antara dokter dengan pasien menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut.

Ia menilai kepercayaan atau trust harus terbangun agar pasien yakin pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama mampu memenuhi kebutuhan medis mereka setelah kembali dari rumah sakit rujukan.

Selain itu, Paulus mengatakan banyak pasien memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Kondisi tersebut membuat tidak semua kasus dapat langsung masuk ke dalam skema Program Rujuk Balik.

“Kami mendapatkan gambaran yang lebih realistis setelah berdialog langsung dengan dokter spesialis yang menjadi penanggung jawab pelayanan. Ternyata kompleksitas penyakit dan adanya komorbid membuat tidak semua pasien dapat dengan mudah masuk ke dalam skema Program Rujuk Balik,” katanya.

Paulus juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama. Menurutnya, dukungan sumber daya manusia, sistem pelayanan, dan sarana penunjang harus terus diperkuat agar mampu menerima pasien PRB secara optimal.

Tata Kelola Obat Jadi Perhatian

Dalam pertemuan tersebut, ketersediaan obat juga menjadi perhatian utama. Paulus menilai keberhasilan Program Rujuk Balik sangat bergantung pada kemampuan fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam menyediakan obat sesuai kebutuhan pasien.

Baca Juga :  Pilwakoci dan Duta Anak 2025, Pemko Padang Dorong Anak Jadi Pemimpin Sejak Dini

“Ketika pasien dirujuk balik tetapi ada obat yang seharusnya diterima namun tidak tersedia, maka hal itu akan kembali memengaruhi kepercayaan pasien terhadap layanan yang diberikan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS Kesehatan saat ini tengah membahas arah strategis baru terkait tata kelola obat. Pembahasan tersebut ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan perubahan dalam menjamin ketersediaan obat yang lebih sesuai dengan kebutuhan peserta JKN di lapangan.

Menutup kunjungannya, Paulus mengapresiasi keterbukaan tenaga kesehatan RSUD dr Rasidin dalam menyampaikan berbagai persoalan pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan yang berlangsung sekitar satu setengah jam ini memberikan manfaat yang besar bagi kami untuk memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kondisi pelayanan kesehatan di lapangan,” katanya.

Melalui kunjungan tersebut, BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan semakin memperkuat sinergi. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, khususnya peserta JKN di Kota Padang, secara berkelanjutan. (*/red)

Berita Terkait

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar
Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027
Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:41 WIB

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:17 WIB

MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kapan Awal Ramadan 2027? KHGT Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari

Berita Terbaru