Padang, Javanusa—Kabupaten Dharmasraya meraih peringkat pertama untuk kategori Rasio Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Aparatur Sipil Negara (ASN) Semester I Tahun 2025 di Sumatera Barat.
Penghargaan tersebut diumumkan pada acara High Level Meeting dan Gebyar Pajak di Padang, Kamis (14/8/2025).
Piagam penghargaan untuk Bupati Annisa Suci Ramadhani rencananya akan diserahkan pada 17 Agustus 2025, usai Upacara HUT ke-80 RI di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.
Berdasarkan data, Dharmasraya mencatat tingkat kepatuhan tertinggi sebesar 90,32 persen. Mengungguli Kota Bukittinggi di peringkat kedua (85,17 persen) dan Kabupaten Padang Pariaman di posisi ketiga (81,50 persen).
Bupati Annisa menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN Pemkab Dharmasraya atas kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
“Prestasi ini buah dari kesadaran kolektif dan komitmen bersama untuk taat aturan. Sekaligus berkontribusi pada pendapatan daerah dan pembangunan,” ujar Annisa.
Ia menegaskan, capaian ini merupakan hasil sinergi antara Pemkab Dharmasraya, Polda Sumbar, PT Jasa Raharja, dan UPTD Samsat Dharmasraya dalam memberikan kemudahan layanan, termasuk inovasi berbasis digital dan sosialisasi masif.
“Ini bukan sekadar angka persentase, tetapi tentang membangun budaya disiplin dan kepatuhan. Pajak yang kita bayarkan akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk layanan dan pembangunan,” tambahnya.
Annisa mengajak seluruh ASN Dharmasraya mempertahankan prestasi ini pada semester berikutnya serta menjadi teladan bagi masyarakat umum.
Hadir dalam acara penghargaan tersebut Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, Plt Asisten Administrasi Umum Pemkab Dharmasraya Ronie Puska, dan pejabat terkait lainnya.
Dharmasraya menegaskan komitmen mendukung pendapatan daerah dan pelayanan publik melalui kepatuhan ASN membayar pajak kendaraan bermotor. (*/red)






