Diduga Curi Uang Ibu Kandungnya untuk Beli HP dan Judol, Wanita di Padang Ditangkap Polisi

Penulis -

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka CFE beserta barang bukti ponsel dan dompet saat diamankan di Mapolresta Padang. (Foto: Dok. Polresta Padang)

Tersangka CFE beserta barang bukti ponsel dan dompet saat diamankan di Mapolresta Padang. (Foto: Dok. Polresta Padang)

Padang, Javanusa—Tim Klewang Opsnal Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang wanita berinisial CFE (35) setelah diduga mencuri uang milik ibu kandungnya sebesar Rp5 juta.

Polisi menyebut CFE menggunakan uang tersebut untuk membeli ponsel, berfoya-foya, dan bermain judi online.

Kasus itu terjadi di kawasan Jalan Jawa Gadut, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan, polisi menangkap CFE pada Jumat (21/8/2026) sore.

Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana. Petugas mengamankan CFE di sebuah rumah di Jalan Jawa Gadut, RT 03 RW 01.

“Pelaku berhasil kami amankan di sebuah rumah di kawasan Jalan Jawa Gadut, RT 03 RW 01, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, tanpa perlawanan,” ujar Kompol Muhammad Yasin, Minggu (23/8/2026).

Uang Rp5 Juta Hilang dari Dompet

Kasus ini bermula pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban Elvi Lismaneri hendak membayar tagihan bank di warung PMD, Jalan Jawa Gadut.

Korban kemudian mendapati dompet hitam miliknya telah hilang. Dompet tersebut sebelumnya tersimpan di atas rak kayu yang tertutup panci.

Di dalam dompet itu terdapat uang tunai sekitar Rp5 juta. Korban lalu mencoba menghubungi CFE dan anaknya yang lain, tetapi tidak mendapat respons.

Setelah membuat laporan awal ke Polresta Padang, korban mendatangi rumah seorang saksi berinisial Silvia di kawasan Limau Manis. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan CFE.

Uang Dipakai Beli Ponsel dan Judi Online

Saat korban meminta penjelasan, CFE mengaku telah menyerahkan dompet tersebut kepada Silvia. Dompet kemudian kembali kepada korban, tetapi seluruh uang di dalamnya sudah tidak ada.

Baca Juga :  Aksi Siswa Bongkar Korupsi di MTsN 10 Pessel, Tiga Orang Ditahan

CFE selanjutnya mengakui penggunaan uang tersebut. Polisi menyebut pelaku membeli satu unit Samsung Galaxy A07 seharga Rp2,1 juta.

Sementara itu, CFE menggunakan sisa uang untuk berfoya-foya dan bermain judi online.

Merasa dirugikan, Elvi kembali mendatangi Polresta Padang. Korban meminta polisi memproses dugaan pencurian tersebut sesuai ketentuan hukum.

Polisi Amankan Ponsel dan Dompet

Polresta Padang kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/813/VIII/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.

Tim Klewang akhirnya menangkap CFE pada Jumat sore. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut.

Barang bukti itu berupa satu buah dompet hitam dan satu unit Samsung Galaxy A07 warna purple.

Kini, CFE bersama barang bukti berada di Mapolresta Padang. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk menangani perkara tersebut. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB