Diduga Gunakan Surat Izin Palsu, Satpol PP Padang Sita Minol di Atom Center

Penulis -

Senin, 18 Mei 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menyita minol di kawasan Atom Center, Jalan Hiligoo, Senin (18/5/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menyita minol di kawasan Atom Center, Jalan Hiligoo, Senin (18/5/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penindakan terhadap salah satu tempat usaha di kawasan Atom Center, Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (18/5/2026).

Penindakan tersebut dilakukan setelah menemukan dugaan penggunaan surat izin palsu untuk penjualan minuman beralkohol di lokasi tersebut.

Dalam operasi pengawasan, petugas menyita sejumlah minuman beralkohol sebagai barang bukti. Petugas juga memanggil pemilik usaha untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Ops Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, menjelaskan pengawasan tidak hanya fokus pada dugaan izin palsu.
Petugas juga mengawasi potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) di seluruh kawasan Atom Center.

“Petugas melakukan pengecekan kode batang di lapangan terhadap surat izin yang dimiliki, namun tidak muncul surat yang dimaksud. Kami menduga izin tersebut palsu, lalu mengamankan minuman beralkohol yang dipajang sebagai barang bukti.
Langkah ini kami lakukan untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif serta menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Harvi.

Amankan Sejumlah Alat Elektronik

Dalam pengawasan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah alat elektronik milik pengusaha di lokasi.
Petugas turut mengamankan beberapa unit dipan yang diduga digunakan untuk praktik perbuatan asusila di beberapa warung kawasan tersebut.

“Pemilik warung menghidupkan musik sangat keras dan mengganggu. Selain itu, pemilik usaha tidak memiliki izin resmi untuk kegiatan tersebut. Karena itu, kami melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Semua barang bukti kami serahkan ke PPNS untuk didata dan diproses sesuai aturan,” katanya.

Satpol PP Kota Padang menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin. Langkah ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kota Padang. (*/red)

Baca Juga :  HUT Satpol PP ke-76, Satpol PP Padang Raih Penghargaan Karya Bhakti 

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terbaru