Dinas Dukcapil Pessel Serahkan KK dan KTP-el Baru kepada Rizal dan Vela di Painan Timur

Penulis -

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Pesisir Selatan, Anfebrianita (kiri) saat menyerahkan KK dan KTP-el kepala Rizal dan Vela. (Foto: Dok. Niks)

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Pesisir Selatan, Anfebrianita (kiri) saat menyerahkan KK dan KTP-el kepala Rizal dan Vela. (Foto: Dok. Niks)

Pessel, Javanusa—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan menyerahkan dokumen kependudukan dengan status baru kepada pasangan pengantin baru, Rizal 26, dan Dessi Novela 25, usai melaksanakan ijab kabul di Jalan Gang Nuri, Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, Senin (10/8/2026).

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari inovasi Pelayanan Administrasi Status Saat PerNIKAHan (PASS NIKAH) yang memberikan kemudahan kepada pasangan pengantin dalam memperoleh dokumen kependudukan setelah pernikahan.

Kepala Dinas Dukcapil Pesisir Selatan, Beriskhan, mengatakan PASS NIKAH merupakan inovasi pelayanan yang dirancang untuk mempercepat sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Melalui layanan tersebut, pasangan yang pernikahannya tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan dengan status perkawinan terbaru.

“Melalui PASS NIKAH, setiap pasangan yang baru menikah dan tercatat di KUA langsung kami tindak lanjuti dokumen kependudukannya. Mereka menerima KK baru yang terpisah dari KK sebelumnya dan KTP-el yang status perkawinannya telah diperbarui dari belum kawin menjadi kawin tercatat,” ujar Beriskhan ketika dihubungi, Selasa (11/8).

Menurutnya, pelayanan tersebut dapat dilakukan di seluruh Unit Kerja Layanan (UKL) Dukcapil yang tersebar di kecamatan karena Dinas Dukcapil Pesisir Selatan telah menjalin kerja sama dengan KUA yang ada di daerah tersebut.

Dengan pola pelayanan terintegrasi itu, informasi mengenai pasangan yang telah melangsungkan pernikahan dapat ditindaklanjuti untuk proses pembaruan dokumen kependudukan.

Beriskhan menjelaskan, PASS NIKAH tidak hanya memberikan kemudahan dari sisi waktu, tetapi juga mendorong masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan. Pembaruan status perkawinan penting dilakukan agar data yang tercatat dalam administrasi kependudukan sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya dan dapat digunakan dalam berbagai keperluan pelayanan publik.

Baca Juga :  Sumpah Pemuda 2025: Dani Sopian Ajak Generasi Muda Pessel Aktif Bangunan Daerah Melalui 5 Progul

“Pelayanan ini diberikan kepada pasangan yang pernikahannya tercatat secara resmi di KUA. Bagi masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat atau hanya melakukan nikah siri, tentunya belum dapat memperoleh pelayanan melalui inovasi PASS NIKAH karena tidak ada pencatatan perkawinan resmi yang menjadi dasar perubahan data kependudukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah status perkawinan diperbarui, pasangan pengantin tidak lagi berada dalam KK orang tua seperti sebelumnya. Mereka memperoleh KK baru sebagai keluarga baru, sedangkan data KK keluarga masing-masing pihak juga disesuaikan dengan perubahan susunan anggota keluarga tersebut.

Penyerahan dokumen kependudukan kepada Rizal dan Vela dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Pesisir Selatan, Anfebrianita, didampingi staf, Nini Bustamar.

Penyerahan itu dilakukan setelah pasangan tersebut selesai melaksanakan ijab kabul di kediaman keluarga pengantin wanita.

Anfebrianita mengatakan, keterlibatan bidang pelayanan pendaftaran penduduk dalam PASS NIKAH merupakan bagian dari upaya memastikan setiap perubahan data kependudukan akibat peristiwa perkawinan dapat diproses secara tepat dan sesuai dengan dokumen pencatatan perkawinan.

“Setelah mendapatkan informasi dari KUA mengenai pasangan yang melangsungkan pernikahan, kami melakukan proses pembaruan data kependudukan sesuai ketentuan. Dokumen yang sudah selesai kemudian kami serahkan kepada pasangan pengantin agar mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil hanya untuk mengurus perubahan status perkawinan,” kata Anfebrianita.

Ia menilai, pola pelayanan langsung tersebut memberikan pengalaman yang lebih mudah bagi masyarakat karena pelayanan administrasi kependudukan hadir bersamaan dengan momentum penting dalam kehidupan pasangan pengantin.

Selain itu, pembaruan data sejak awal juga membantu memastikan dokumen kependudukan yang dimiliki masyarakat tetap akurat dan sesuai dengan kondisi keluarga terbaru.

“Harapan kami, masyarakat yang sudah melangsungkan pernikahan secara resmi dapat memastikan data kependudukannya segera diperbarui. Dengan data yang sesuai, masyarakat akan lebih mudah ketika membutuhkan dokumen untuk berbagai keperluan, baik pelayanan pemerintahan maupun layanan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 di Amping Parak, Soni Serukan Penyelamatan Pesisir di Pessel

Bagi keluarga pengantin, pelayanan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah yang dirasakan langsung setelah prosesi akad nikah. Jonopedi 61, ayah Dessi Novela, mengapresiasi langkah Dinas Dukcapil Pesisir Selatan yang menyerahkan dokumen kependudukan kepada putrinya dan menantunya secara langsung setelah akad nikah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Pesisir Selatan yang sudah memberikan pelayanan seperti ini. Bagi kami sebagai orang tua, pelayanan ini sangat membantu karena setelah anak menikah, dokumen kependudukannya sudah langsung disiapkan dan diserahkan,” kata Jonopedi.

Jonopedi berharap inovasi tersebut terus dipertahankan dan dikembangkan sehingga semakin banyak pasangan pengantin di Pesisir Selatan yang memperoleh kemudahan serupa.

Menurutnya, pelayanan yang cepat dan langsung kepada masyarakat tidak hanya meringankan urusan administrasi, tetapi juga menunjukkan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan pada setiap tahapan penting kehidupan masyarakat. (yoniks)

Berita Terkait

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru