Pessel, Javanusa—Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni membuka secara resmi Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Pengendalian Penyakit.
Kegiatan yang digelar Rabu (22/10) oleh Dinas Kesehatan di Hannah Hotel Painan itu, bertujuan untuk memperkuat sistem deteksi dan respon terhadap potensi wabah penyakit.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari 21–22 Oktober 2025, dan diikuti oleh 87 peserta yang terdiri dari tenaga surveilans bidang kesehatan, dan 21 kepala puskesmas dari seluruh kecamatan di Pessel.
Dalam pertemuan itu, para peserta juga melakukan penyusunan dokumen rencana kontinjensi sebagai strategi penanganan kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular.
Sebab dokumen itu menjadi pedoman penting agar penanganan wabah bisa dilakukan secara cepat, terarah, dan sesuai prosedur.
Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Agustina Ramadhani dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai ancaman penyakit.
Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Wabah.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menyiapkan dokumen kontijensi pengendalian penyakit di Pesisir Selatan, sehingga penanganan dapat dilakukan cepat dan terarah apabila terjadi KLB,” ujar Agustina.
Berdasarkan hal itu, sehingga pihaknya menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI. Yakni Sarikasi Hareva, SKM, M Epid, dan Ratna Diliana Saga, SKM, M PH. Selain itu, hadir pula Yusmaidar, SKM, perwakilan dari Balai Karantina Padang.
Selain sesi koordinasi dan sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup penilaian terhadap kinerja surveilans kesehatan, serta diakhiri dengan pemberian sertifikat kepada seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menegaskan Pesisir Selatan memiliki tantangan tersendiri dalam pengendalian penyakit karena wilayahnya yang luas dan jumlah penduduk yang tersebar di 182 nagari.
“Daerah ini memiliki wilayah yang panjang dan penduduk yang banyak, tersebar dari utara ke selatan, sehingga sangat rentan terhadap ancaman penyakit,” ujarnya.
Dari itu bupati menekankan pentingnya antisipasi dini sebelum wabah terjadi, serta perlunya respon cepat yang berbasis regulasi hukum yang kuat.
“Dengan adanya dasar hukum yang jelas, pemerintah daerah dapat bergerak cepat melalui dinas terkait bila terjadi KLB. Sebelum wabah terjadi, tindakan antisipatif harus dilakukan segera,” tegas Hendrajoni.
Tidak hanya menyoroti aspek teknis, Hendrajoni juga mengingatkan pentingnya kebersihan lingkungan kerja, terutama di fasilitas pelayanan kesehatan.
Ia menyampaikan kebersihan puskesmas bukan hanya soal estetika, melainkan bagian dari upaya preventif terhadap penyebaran penyakit.
“Saya tidak segan mengambil tindakan tegas bila menemukan kondisi puskesmas yang tidak bersih,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan terbangun kapasitas SDM kesehatan yang lebih andal, jejaring kerja lintas sektor yang lebih kuat, serta terciptanya daerah yang tangguh dalam menghadapi penyakit menular maupun tidak menular. (yoniks)






