Dinsos Padang Sosialisasi DTKS di Kecamatan Padang Selatan

Penulis -

Kamis, 21 September 2023 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos Padang Heriza Syafani saat Sosialisasi DTKS di Aula Kantor Camat Padang Selatan, Rabu (20/9/2023). (Dinsos Padang)

Kepala Dinsos Padang Heriza Syafani saat Sosialisasi DTKS di Aula Kantor Camat Padang Selatan, Rabu (20/9/2023). (Dinsos Padang)

Padang, Javanusa—Dinas Sosial Kota Padang menggelar Sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Aula Kantor Camat Padang Selatan, Rabu (20/9/2023).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani. Hadir mendampingi Camat Padang Selatan Jasman, Sekcam Arliswandi serta jajaran Kasi, JFT Pekerja Sosial Ahli Muda IPK Efi Susanti, Lurah Bukik Gado-Gado Riko Rikaldo, RT RW, tokoh masyarakat, PSM Kelurahan dan stakeholder terkait.

Pada kesempatan itu, Heriza menjelaskan mengenai Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin serta Keputusan Menteri Sosial Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin yang masuk persyaratan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendataan DTKS dimulai dari kelurahan yang diawali musyawarah kelurahan, dihadiri RT RW, PSM dan lurah setempat. Kemudian juga dengan cara usulan Kementerian Sosial melalui aplikasi Bantuan Sosial dan pendaftaran mandiri melalui aplikasi cek Bansos yang dibantu PSM Kelurahan.

“Perihal bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah tidak untuk selamanya didapatkan oleh masyarakat yang kurang mampu, karena PemkoPadang berharap penerima bantuan itu lambat laun akan berdaya dan mandiri,” ujar Heriza Syafani.

Diharapkan dengan bantuan tersebut dapat hendaknya membuat usaha kecil-kecilan. Kalau mampu memulai usaha tersebut akan ada namanya Program Pahlawan ekonomi Nusantara (PENA) yang akan diberikan modal usaha hingga Rp5 juta.

“Dan otomatis nama bapak/ibuk tidak terdaftar lagi di dalam DTKS setelah menerima bantuan Program PENA tersebut,” jelas Heriza Syafani. (*/jn01)

Baca Juga :  Anjing yang Gigit Warga di Pauh Positif Rabies

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB