Pessel, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPrPA) kembali melakukan verifikasi data tambahan korban banjir dan tanah longsor di Kampung Padang Pasir, Nagari Koto Ranah, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, sejak Selasa (20/1/2026).
Langkah ini untuk memastikan warga terdampak bencana yang belum tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penerima Hunian Sementara (Huntara) tetap memperoleh hak bantuan secara adil dan tepat sasaran.
Kepala Dinsos PPrPA Pessel, Ilham Rahmadsyah Putra, Kamis (22/1/2026) mengatakan, proses verifikasi masih terus dibuka guna mengakomodasi laporan warga yang belum terdata.
“Verifikasi data tambahan ini kami mulai sejak Selasa (20/1) dan hingga kini masih terbuka. Langkah ini kami lakukan agar tidak ada warga terdampak banjir dan longsor yang terlewat dari pendataan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, verifikasi difokuskan pada warga yang rumahnya mengalami rusak berat hingga hanyut akibat banjir dan longsor yang terjadi pada akhir 2025, namun belum masuk dalam data penerima bantuan sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, tim Dinsos PPrPA turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi riil rumah warga sekaligus mencocokkan data administrasi yang diajukan pemerintah nagari dengan fakta di lapangan.
“Kami ingin memastikan setiap data yang diusulkan benar-benar valid dan sesuai kondisi sebenarnya, sehingga bantuan sosial yang disalurkan nantinya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Ilham.
Kegiatan verifikasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos PPrPA Pessel dengan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Sekretaris Nagari, perangkat Nagari Koto Ranah, serta Kepala Kampung Padang Pasir, guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan.
Ilham menambahkan, hasil verifikasi data tambahan ini akan menjadi dasar pengusulan penerima bantuan lanjutan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia, khususnya untuk program Jaminan Hidup (Jadup) dan bantuan isi Hunian Sementara.
“Data tambahan yang telah diverifikasi akan segera kami usulkan ke Kementerian Sosial sebagai bahan penetapan penerima bantuan Jadup dan kelengkapan Huntara,” katanya.
Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah nagari agar seluruh kelengkapan administrasi dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses pengusulan bantuan dapat berjalan lancar. (naurah)






