Padang, Javanusa—Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang menggelar Bimtek Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Padang.
Bimtek yang berlangsung selama tiga hari, 26-28 Juni di Youth Center Padang ini dibuka oleh Asisten II Setdako Padang Didi Aryadi.
Dalam sambutannya, Didi mengapresiasi Dispar Padang yang telah menggelar Bimtek HAKI tersebut.
Baca Juga: Dispar Padang Bekali Pelaku Ekraf Ilmu Public Speaking
Menurutnya, masih banyak pelaku ekraf yang belum menyadari pentingnya HAKI ini.
Padahal, HAKI merupakan hal yang sangat penting untuk melindungi para pembuat karya dan pekerja kreatif agar mereka bisa mendapatkan manfaat dari karya yang dibuat.
Dengan adanya HAKI maka hak para pembuat karya dan pekerja kreatif atas karya yang dibuat dengan susah payah akan terlindungi.
“Jadi dengan mendaftarkan HAKI, produk dan karya kita dapat terlindungi. Sehingga bisa mendapatkan manfaat dari karya yang dibuat,” ungkap Didi.
Ia berharap, bimtek ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para pelaku ekraf tentang HAKI. Sehingga ke depan mereka mendaftarkan HAKI produk dan karyanya.
Sementara itu, Kepala Dispar Kota Padang Yudi Indra Syani mengatakan bimtek ini bertujuan untuk membuka wawasan dan meningkatkan pemahaman pelaku ekraf tentang pentingnya HAKI.
Sebab, tidak sedikit juga para pelaku ekraf yang tidak mendaftarkan karya atau produk mereka kepada pemerintah.
“Semoga setelah bimtek ini kesadaran para pelaku ekraf untuk mendaftarkan produk atau karyanya akan semakin tinggi,” harap Yudi.
Kabid Ekraf Dispar Padang Wirdanis menambahkan bimtek ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Mulai dari praktisi, akademisi dan pejabat terkait baik di tingkat kota maupun provinsi.
“Kita berharap para peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan serius dan sungguh-sungguh. Sehingga hasilnya bisa maksimal,” harapnya. (jn01)