Ditinggal Pemiliknya, Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP Padang

Penulis -

Selasa, 16 September 2025 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL di atas trotoar, Selasa (16/9/2025) pagi. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL di atas trotoar, Selasa (16/9/2025) pagi. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih meninggalkan barang dagangan di atas trotoar, Selasa (16/9/2025) pagi. Penertiban berlangsung di dua titik, yakni di Jalan Juanda dan kawasan depan Makam Pahlawan Lolong.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan sebelum penertiban, pihaknya telah memberikan surat teguran.

Para pedagang juga sudah menandatangani surat perjanjian agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan maupun menyimpan barang dagangan.

“Namun, karena peringatan tersebut tidak mereka indahkan. Kami akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban. Beberapa lapak ikut kami tertibkan, seperti kontainer, kulkas, meja, kursi, rak buah, dan terpal,” kata Eka.

Langkah Tegas Sesuai Perda

Eka menegaskan para pedagang melanggar Peraturan Daerah Kota Padang No. 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Barang dagangan yang diamankan petugas langsung kami serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eka berharap seluruh pedagang di Kota Padang bisa mematuhi aturan. Ia menekankan agar pedagang tidak lagi menggunakan fasilitas umum (fasum), terutama trotoar, sehingga tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. (*/red)

Baca Juga :  Satpol PP Padang Tindak Lanjuti Laporan Perusakan Fasilitas Umum, Pelaku Bisa Dipidana

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB