Ditjen Migas Dorong Uji Teknis Bobibos, Ditjen Migas Pastikan Statusnya Masuk BBM atau BBN

Penulis -

Sabtu, 25 April 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Migas Kementerian ESDM kembali memanggil produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula untuk melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar alternatif untuk konsumen. (Foto: Kementerian ESDM)

Ditjen Migas Kementerian ESDM kembali memanggil produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula untuk melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar alternatif untuk konsumen. (Foto: Kementerian ESDM)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM kembali memanggil produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula. Langkah ini bertujuan melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar alternatif untuk konsumen.

Ditjen Migas terus mengawal inovasi bahan bakar karya anak bangsa. Upaya ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian energi nasional.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad menyebutkan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya. Pertemuan awal berlangsung pada 14 April 2026.

Ia menjelaskan, pembahasan kali ini fokus pada rencana pengujian laboratorium. Selain itu, Ditjen Migas ingin memastikan standar dan klasifikasi produk sebelum digunakan secara luas.

“Kami memanggil kembali PT Inti Sinergi Formula di Kantor Ditjen Migas. Pertemuan ini untuk mematangkan rencana pengujian dan memastikan klasifikasi produk,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/4).

Penentuan Kategori BBN atau BBM

Noor meminta pihak Bobibos segera menjalankan pengujian teknis. Tujuannya untuk menentukan apakah produk tersebut masuk kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ia menegaskan, Lemigas akan menangani seluruh proses pengujian secara teknis. Sementara itu, Bobibos harus aktif menindaklanjuti setiap tahapan agar proses berjalan akuntabel.

Tahapan Pengujian Ikuti Standar Internasional

Pada tahap awal, Lemigas mengambil sampel produk sesuai standar ASTM D4057. Pengambilan sampel dilakukan langsung dari tangki penyimpanan.

Langkah ini menjadi dasar penting dalam rangkaian pengujian lanjutan. Dengan demikian, hasil uji dapat mencerminkan kualitas produk secara akurat.

Bobibos Siap Ikuti Proses Uji

PT Inti Sinergi Formula menyatakan siap berkoordinasi dengan Lemigas. Perusahaan tersebut akan memenuhi seluruh kebutuhan teknis selama proses pengujian berlangsung.

Sebelumnya, Bobibos telah melakukan identifikasi internal. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa spesifikasi produk belum memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM.

Baca Juga :  Pedro Acosta Raih Kemenangan Perdana MotoGP di Austria, Jorge Martin dan Bezzecchi Lengkapi Podium
Pemerintah Tekankan Aspek Keamanan Konsumen

Pemerintah menyambut positif setiap inovasi bahan bakar alternatif. Inovasi ini dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global.

Meski demikian, pemerintah tetap menekankan pentingnya prosedur teknis. Setiap produk harus memenuhi standar agar aman digunakan masyarakat.

Rangkaian pengujian wajib berlangsung dalam pengawasan ketat. Prosedur ini bertujuan mencegah risiko kerusakan mesin dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen jika terjadi ketidaksesuaian produk. (*/red)

Berita Terkait

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah
Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB