Padang, Javanusa—Ditlantas Polda Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pengawasan angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Anak Air, Kota Padang.
Langkah ini bertujuan memastikan kendaraan umum mengikuti jalur operasional dan memanfaatkan terminal sesuai fungsinya.
Pengawasan berlangsung pada Sabtu (7/11/2026) sejak pagi. Ditlantas Polda Sumbar menggandeng Dinas Perhubungan Kota Padang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Sumatera Barat, serta Denpom 1/4 Padang.
Petugas gabungan mengatur pergerakan kendaraan sekaligus memantau aktivitas angkutan AKDP di kawasan terminal. Mereka juga memastikan setiap pengemudi mengikuti jalur yang telah ditentukan.
Dalam pengaturan tersebut, petugas mengarahkan kendaraan AKDP dari Simpang Duku menuju Simpang Anak Air melalui jalur Bypass. Selanjutnya, kendaraan masuk ke Terminal Penumpang Tipe A Anak Air.
Sementara itu, kendaraan yang meninggalkan terminal harus mengikuti jalur keluar menuju Simpang Anak Air di Jalan Adinegoro. Pengemudi kemudian melanjutkan perjalanan ke Simpang Kalumpang untuk berputar arah menuju Lubuk Buaya sebelum kembali ke Simpang Duku.
Patroli Mobile Cegah Angkutan Keluar Rute
Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga melakukan patroli mobile bersama instansi terkait. Langkah ini bertujuan mencegah angkutan AKDP melintasi jalur di luar ketentuan.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, S.I.K., M.Han., menjelaskan bahwa pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketertiban transportasi umum.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan angkutan AKDP mengikuti rute yang telah ditetapkan dan masuk ke terminal sebagaimana mestinya. Dengan adanya pengaturan dan pengawasan secara bersama, diharapkan aktivitas angkutan umum menjadi lebih tertib, sehingga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan dapat terus terjaga,” ungkapnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap jalur operasional juga mendukung optimalisasi fungsi terminal sebagai pusat aktivitas transportasi.
Polda Sumbar Dorong Pengemudi Patuhi Aturan
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan transportasi yang aman dan tertib.
Ia juga mengajak seluruh pengemudi angkutan umum untuk menaati aturan rute serta menggunakan fasilitas terminal sesuai ketentuan.
“Polri terus mendorong terwujudnya budaya tertib berlalu lintas. Kami mengajak para pengemudi angkutan umum untuk mematuhi rute yang telah ditentukan dan memanfaatkan fasilitas terminal. Ketertiban ini bukan hanya untuk kelancaran lalu lintas, tetapi juga demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Melalui pengawasan terpadu ini, Ditlantas Polda Sumbar berharap kepatuhan angkutan AKDP terus meningkat. Upaya tersebut juga diharapkan membuat Terminal Anak Air berfungsi lebih optimal serta mendukung kelancaran transportasi masyarakat di Kota Padang. (*)






