DLH Padang Sosialisasikan Tarif Baru Retribusi Sampah di Kecamatan Lubeg

Penulis -

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Padang menyosialisasikan penyesuaian tarif retribusi sampah kepada lurah dan ketua LPM se-Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) Jumat (12/7/2024).

DLH Kota Padang menyosialisasikan penyesuaian tarif retribusi sampah kepada lurah dan ketua LPM se-Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) Jumat (12/7/2024).

Padang, Javanusa—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang menyosialisasikan tarif baru retribusi sampah kepada lurah dan ketua LPM se-Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) Jumat (12/7/2024).

Sosialisasi ini dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang, Didi Aryadi didampingi Kabid PSDK DLH Syafrizal Syair. Dan Kabid Program, Pengembangan, Kemitraan dan Komunikasi Lingkungan Fuad Syukri.

Didi menyampaikan penyesuaian tarif retribusi sampah merupakan upaya DLH meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  DLH Padang Terima Bantuan 6 Kontainer dari Pertamina

Tarif retribusi sampah ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan DLH untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah. Terutama dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Nantinya ada pengolahan terhadap sampah. Sampah di TPA dikelola menjadi energi, serta bernilai ekonomis. Itu artinya akan ada pemilahan sampah,” jelas Didi.

Didi berharap partisipasi masyarakat terhadap retribusi sampah ini bisa menjadikan manajemen pengelolaan sampah yang baik.

Pemungutan retribusi sampah tidak mengalami kenaikan yang signifikan dan dialokasikan untuk optimalisasi pelayanan kebersihan.

Sementara itu, Kabid Fuad Syukri mengatakan sosialisasi dilaksanakan di 11 Kecamatan se-Kota Padang. Untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat.

Tarif baru retribusi sampah ini berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Tarif baru ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2024 ini.

Penghitungannya berdasarkan Kwh listrik PLN dengan rincian Rumah Tangga Kelas Miskin Rp 19.550, Rumah Tangga Kelas Bawah Rp 24.437. Rumah Tangga Kelas Menengah Rp 34. 212 dan Rumah Tangga Kelas Atas Rp 55.904.

Untuk pemungutan retribusi kerjasama dengan PDAM melalui pembayaran tarif air minum dan melalui kolektor retribusi sampah.

Tarif retribusi sampah merupakan pembayaran atas jasa pengangkutan sampah dari TPS hingga ke TPA.

Baca Juga :  Mimpi Berhubungan Intim, Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Psikologisnya

DLH akan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga tarif baru retribusi sampah ini dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran. (*/jn01)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru