Dorong Ekspor, Kemenperin Percepat Sertifikasi Halal Alat Makan Keramik IKM

Penulis -

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenperin menggelar pendampingan sertifikasi halal di Bandung. (Foto: Kemenperin)

Kemenperin menggelar pendampingan sertifikasi halal di Bandung. (Foto: Kemenperin)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat daya saing industri kecil dan menengah nasional melalui pengembangan industri halal.

Langkah ini mempercepat kesiapan pemenuhan sertifikasi halal bagi produk barang gunaan, termasuk alat makan keramik.

Penerapan kewajiban sertifikasi halal mulai berlaku pada Oktober 2026 dan menyasar peningkatan akses pasar global.  Kebijakan ini juga mendorong peningkatan nilai tambah produk IKM Indonesia di pasar internasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya penguatan ekosistem industri halal. Ia menyebut transformasi ini mendukung industri manufaktur yang berdaya saing tinggi, inklusif, dan berkelanjutan.

“Penguatan industri halal tidak hanya menjawab kebutuhan pasar domestik yang besar, tetapi juga membuka peluang ekspor yang semakin luas,” kata Menperin di Jakarta, Jumat (15/5).

Sertifikasi Halal Sesuai Regulasi Nasional

Menperin menjelaskan kewajiban sertifikasi halal mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Aturan itu mengatur Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal secara nasional. Kebijakan ini melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional.

Produk halal memenuhi syariat Islam, kebutuhan konsumen muslim, dan standar global. Standar tersebut mencakup keamanan, kebersihan, kesehatan, serta kualitas produk.

“Dengan demikian, IKM yang berhasil memperoleh sertifikasi halal dapat semakin meningkatkan jaminan mutu yang sangat berguna di pasar internasional,” ujar Agus.

Pendampingan Sertifikasi Halal di Bandung

Kemenperin melalui Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka menggelar pendampingan sertifikasi halal.
Kegiatan bertajuk “Pendampingan Inovasi dan Persiapan Sertifikasi Halal Keramik Tableware” berlangsung di Bandung.
Acara ini digelar pada 28–30 April 2026 di Gedung BBSPJI Keramik dan Mineral Non Logam.
Sebanyak 10 pelaku IKM alat makan keramik dari Jawa Barat ikut serta. Peserta berasal dari Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Ekspor Industri Kerajinan Tembus Rp2,97 Triliun, Kemenperin Perkuat Kerajinan Berbasis Limbah Sawit  
Potensi Ekspor Produk Keramik Halal

Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menegaskan pentingnya sertifikasi halal pada barang gunaan.

Ia menjelaskan produk tableware bersentuhan langsung dengan makanan sehingga perlu jaminan kehalalan.
Sertifikasi ini memberi rasa aman bagi konsumen sekaligus memperluas pasar ekspor.

“Alat makan dan juga barang gunaan halal lainnya yang tersertifikasi halal berpotensi memberikan kontribusi positif pada kinerja ekspor, terutama pada negara-negara yang mayoritas beragama Islam,” tutur Reni.

Data Ekspor Alat Makan Keramik Indonesia

Reni mengungkapkan nilai ekspor alat makan keramik Indonesia tahun 2025 mencapai USD12,68 juta.
Pasar utama meliputi Amerika Serikat, Prancis, Jerman, Belanda, dan Tiongkok.

Ekspor ke Uni Emirat Arab mencapai USD254 ribu pada tahun yang sama. Ekspor ke Arab Saudi mencapai USD223 ribu, ke Malaysia USD108 ribu, dan Brunei Darussalam USD17 ribu.
Ia menilai peluang pasar negara muslim masih sangat terbuka untuk dikembangkan.

“Capaian ini menunjukkan produk alat makan keramik Indonesia memiliki daya saing yang baik di pasar global. Meski demikian, peluang di pasar halal dunia masih sangat terbuka lebar, khususnya di negara-negara mayoritas muslim. Oleh karena itu, dengan kewajiban sertifikasi halal, diharapkan kinerja ekspor alat makan produksi IKM lokal makin meningkat,” jelas Reni.

Kekuatan IKM Keramik Nasional

Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Budi Setiawan menilai Indonesia memiliki modal besar di sektor keramik.

Ia menyebut bahan baku lokal mendukung pengembangan industri alat makan keramik nasional.
Keterampilan perajin juga memperkuat daya saing produk di pasar global. Desain berbasis budaya menjadi nilai tambah yang meningkatkan keunikan produk.

Pendampingan Inovasi dan Peningkatan Daya Saing

Peserta pendampingan memperoleh materi dari tenaga ahli BBSPJI Keramik dan Mineral Non-Logam. Materi mencakup kebijakan jaminan produk halal dan tahapan sertifikasi halal. Peserta juga mempelajari identifikasi bahan baku dan proses produksi sesuai standar halal.
Selain itu, pelatihan mencakup inovasi desain, pengembangan produk, dan strategi peningkatan kualitas.

Baca Juga :  RSUD dr M Zein Painan Raih IKM 95,55, Pelayanan Kesehatan Masuk Kategori Sangat Baik

“Kami berharap para pelaku IKM keramik tableware dapat mengimplementasikan inovasi produk yang tidak hanya unggul dari sisi desain, tetapi juga memenuhi prinsip halalan thayyiban, sehingga semakin berdaya saing di pasar ekspor Timur Tengah, ASEAN, maupun global,” tambah Budi.

Komitmen Penguatan Industri Kerajinan

Kemenperin terus mempercepat penguatan sektor kerajinan melalui berbagai kebijakan. Program tersebut mencakup pendampingan inovasi desain dan peningkatan teknologi produksi.

Pemerintah juga memberikan bantuan sertifikasi halal dan penerapan SNI wajib. Selain itu, pemerintah memperkuat akses pemasaran melalui platform digital dan pameran internasional.

Harapan Pelaku IKM Keramik

Lugino Keramik sebagai peserta berharap pemerintah mendukung uji laboratorium produk. Dukungan ini memastikan bahan yang digunakan memenuhi standar kualitas. Ia menilai langkah tersebut penting untuk keberlangsungan industri keramik lokal. Industri yang modern, aman, dan berstandar tinggi akan memperkuat daya saing nasional. (*/red)

Berita Terkait

Fadly Amran Lantik Indra Noferi sebagai Dewas Perumda PSM Padang
Tekan Inflasi dan Lonjakan Harga Cabai, Pemko Padang Gelar Gerakan Pangan Murah di Batang Arau
Fadly Amran Sambut Investasi Green SM Rp500 Miliar, Taksi Listrik Segera Hadir di Padang
Maigus Nasir Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Kelurahan Pisang, 53 Keluarga Terima Bantuan
Progres Flyover Sitinjau Lauik I Capai 35,275 Persen, Jembatan 1 Rampung
Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri, Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain
Pemko Padang Lengkapi Fasilitas Basement Blok II dan III Pasar Raya, Pedagang Diminta Mulai Berjualan
Tekan Gejolak Harga Pangan, Pemerintah Gelar GPM Serentak di 38 Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:28 WIB

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru