DPMPTSP Padang Jemput Bola Layani Penerbitan NIB di Lokasi Usaha

Penulis -

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMPTSP Padang menghadirkan layanan NIB on the Spot untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh legalitas di lokasi usaha. (Foto: Pemko Padang)

DPMPTSP Padang menghadirkan layanan NIB on the Spot untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh legalitas di lokasi usaha. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang terus mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat melalui inovasi Nomor Induk Berusaha (NIB) on the Spot.

Layanan ini menjadi upaya pemerintah untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh legalitas tanpa harus meninggalkan aktivitas usahanya untuk datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

Melalui layanan tersebut, petugas DPMPTSP hadir langsung di tengah masyarakat untuk membantu pelaku usaha mengurus kebutuhan perizinan. Sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas bagi keberlangsungan usaha.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Padang Syuhadi saat ditemui, Kamis (13/8/2026), mengatakan NIB on the Spot merupakan salah satu inovasi pelayanan.

Inovasi tersebut dikembangkan untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat.

“NIB on the Spot adalah sebuah inovasi dari DPMPTSP. Selama ini mungkin masyarakat datang ke MPP, sekarang kita jemput bola agar usaha mereka tidak terganggu dengan mobilitas ke MPP,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran petugas secara langsung juga menjadi sarana sosialisasi bagi pelaku usaha untuk mengetahui jenis perizinan yang dibutuhkan.

Petugas juga memberikan pendampingan dalam menerbitkan NIB di lokasi usaha.

NIB Jadi Legalitas bagi Pelaku Usaha

Tidak hanya memberikan kemudahan administrasi, kepemilikan NIB juga memiliki manfaat lebih luas bagi keberlangsungan usaha.

Legalitas tersebut dapat menjadi salah satu bentuk kepercayaan bagi masyarakat, mitra usaha, pemerintah, maupun lembaga yang berpotensi mendukung pengembangan usaha.

“Legalitas adalah kepercayaan, baik dari masyarakat, mitra, pemerintah maupun lembaga-lembaga yang akan mendukung usaha, seperti lembaga keuangan. Dengan legalitas NIB, kepercayaan kepada perusahaan atau pelaku usaha semakin meningkat dan dapat menimbulkan kemitraan dengan pelaku usaha yang lebih besar di Kota Padang,” jelasnya.

Syuhadi menambahkan, DPMPTSP Kota Padang ke depan akan terus mengembangkan layanan NIB on the Spot agar jangkauannya semakin luas.

Baca Juga :  Daihatsu Hadir di GIIAS 2025 Semarang, Tawarkan Rocky Hybrid dan Program Penjualan Menarik

Layanan tersebut diarahkan untuk hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat, seperti car free day, pasar, kegiatan sosialisasi, hingga kolaborasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses pelayanan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Dengan demikian, semakin banyak pelaku usaha memperoleh legalitas dan memiliki kesempatan mengembangkan usahanya.

Layanan NIB Menjangkau Masyarakat

DPMPTSP Kota Padang juga mengimbau pelaku usaha yang belum memiliki NIB agar memanfaatkan layanan jemput bola tersebut.

Masyarakat dapat mengikuti layanan NIB on the Spot ketika hadir dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun kegiatan kolaborasi dengan OPD lainnya.

“Kita ingin semua OPD di lini kecamatan dan kelurahan bisa kita jangkau dengan tim NIB on the Spot. Sehingga masyarakat merasakan pelayanan yang memang memudahkan mereka dan usahanya dapat berjalan dengan baik ke depannya,” pungkasnya.

Dengan pendekatan tersebut, pengurusan legalitas tidak lagi semata-mata menunggu masyarakat datang ke pusat pelayanan.

Pemerintah hadir lebih dekat dengan pelaku usaha. Sekaligus mendorong semakin banyak usaha di Kota Padang memiliki legalitas dan mampu berkembang secara berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Fadly Amran Lantik Indra Noferi sebagai Dewas Perumda PSM Padang
Tekan Inflasi dan Lonjakan Harga Cabai, Pemko Padang Gelar Gerakan Pangan Murah di Batang Arau
Fadly Amran Sambut Investasi Green SM Rp500 Miliar, Taksi Listrik Segera Hadir di Padang
Maigus Nasir Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Kelurahan Pisang, 53 Keluarga Terima Bantuan
Progres Flyover Sitinjau Lauik I Capai 35,275 Persen, Jembatan 1 Rampung
Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri, Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain
Pemko Padang Lengkapi Fasilitas Basement Blok II dan III Pasar Raya, Pedagang Diminta Mulai Berjualan
Tekan Gejolak Harga Pangan, Pemerintah Gelar GPM Serentak di 38 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Visa Andrea Bocelli Belum Terbit, Imigrasi Tunggu Keputusan Kabaintelkam Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Gandeng LDR Team, Lindee Cremona Rilis Single Dewasaku Membanggakanmu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Ruth Garcia Rilis Lagu Salahkah, Ungkap Pergulatan Batin Usai Dikhianati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AI Mampu Bikin Film, Nezar Patria Soroti Tantangan Baru Sensor Film

Berita Terbaru