DPRD dan Pemkab Tanah Datar Tandatangani KUA-PPAS APBD 2026  

Penulis -

Rabu, 3 September 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Selasa (2/9/2025). (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Selasa (2/9/2025). (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Padang, Javanusa—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, SE, Selasa (2/9/2025), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati KUA-PPAS APBD 2026.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemda dan DPRD memiliki tanggung jawab masing-masing melalui fungsi dan kewenangan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati menambahkan, arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 disusun untuk mencapai target RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2025–2029, dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat.

“KUA-PPAS APBD 2026 yang disepakati akan menjadi pedoman penyusunan RAPBD 2026. Seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti dengan menyusun RKA Program, Kegiatan, dan Sub-Kegiatan sesuai alokasi dan perundang-undangan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra bersama Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta Sekretaris Dewan Yuhardi, menyampaikan penandatanganan ini merupakan puncak dari beberapa rangkaian pembahasan.

“Sebelumnya telah dilaksanakan perumusan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemda, penandatanganan berita acara pembahasan KUA-PPAS, serta Rapat Paripurna Internal DPRD untuk menetapkan keputusan DPRD tentang kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2026,” jelasnya. (*/red)

Baca Juga :  Bupati Eka Putra Kunker ke Nagari Jaho, Masyarakat Inginkan PAUD dan TK

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB