Padang, Javanusa—DPRD Padang bersama Pemko Padang menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub.
Rapat paripurna turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan.
APBD Padang Naik Menjadi Rp3,21 Triliun
Dalam sambutannya, Fadly Amran menjelaskan penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 telah melewati seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan proses tersebut diawali dengan penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026.
Selanjutnya, komisi DPRD bersama perangkat daerah menggelar rapat kerja dan melanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Fadly memaparkan, hasil pembahasan bersama perangkat daerah, komisi DPRD, Badan Anggaran DPRD, dan TAPD menyepakati total APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,21 triliun.
Nilai tersebut meningkat sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD awal yang sebesar Rp2,7 triliun.
Ia menambahkan, dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati bersama, beserta laporan akhir Badan Anggaran dan pandangan akhir fraksi, akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anggaran Difokuskan untuk Sejumlah Program Prioritas
Fadly Amran menyampaikan rasa syukur atas rampungnya salah satu tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026, yaitu penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026,” ujar Fadly Amran.
Ia menjelaskan anggaran tersebut akan mendukung pencapaian berbagai target pembangunan daerah pada tahun ini.
“Anggaran ini akan kita gunakan untuk mencapai target tahun ini, seperti penyelenggaraan Porprov, penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi 2025 lalu, perayaan Hari Jadi Kota Padang, dan mewujudkan cita-cita Kota Padang menjadi Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO. Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk mewujudkan visi misi kejayaan Kota Padang,” jelasnya.
Rancangan Perubahan APBD Masuk Tahap Berikutnya
Fadly Amran menambahkan Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan Perubahan APBD TA 2026. Rancangan tersebut dijadwalkan akan disampaikan kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya,” pungkas Fadly Amran. (*/red)






