DPRD-Pemkab Agam Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda

Penulis -

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Javanusa—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemkab Agam menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 menjadi Perda.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Agam dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi, Senin (10/6/2024) di Aula Utama DPRD Agam.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman itu, seluruh fraksi menerima dan menyepakati laporan pertanggungjawaban APBD 2023 untuk dijadikan Perda.

“Rancangan ini selanjutnya akan kita kirim ke gubernur untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Agam Gandeng Unand Optimalkan Pangan Lokal

Sementara itu, Bupati Agam, Andri Warman menyampaikan Ranperda ini berserta dokumen lainnya akan disampaikan kepada gubernur untuk evaluasi.

“Hasil evaluasi gubernur kita terima paling lambat 15 hari, yang harus segera ditindaklanjuti dan disampaikan kembali kepada gubernur,” sebutnya.

Dengan disetujuinya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 lanjutnya, maka sudah bisa melangkah ke tahap berikutnya yaitu, perubahan APBD 2024.

“Pada bersamaan kita juga melaksanakan tugas berat lainnya. Seperti, proses penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk 2025,” katanya.

Pihaknya optimis dengan komitmen dan kerjasama yang sudah terbina. Akan mampu menyelesaikan 2 tahapan berat itu secara baik dan tepat waktu. (*/AMC)

Baca Juga :  Kemenhub: Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Angkutan Lebaran 13–29 Maret 2026

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru