DPRD Sumbar Rampungkan Renja 2027, Aspirasi Reses Jadi Bahan Program Pembangunan

Penulis -

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRD Sumbar.

Sidang Paripurna DPRD Sumbar.

Padang, Javanusa—DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menuntaskan Rencana Kerja (Renja) 2027 di tengah banyaknya agenda legislasi, anggaran, dan pengawasan yang harus diselesaikan.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan Renja tersebut menjadi acuan agar seluruh tugas kelembagaan berjalan terarah, efektif, dan terukur.

Muhidi menjelaskan, Renja DPRD Sumbar tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi kelembagaan. Dokumen itu juga menjadi instrumen untuk menilai capaian kinerja setiap program dan kegiatan.

“Renja bukan hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengukur kinerja serta efektivitas program dan kegiatan yang dilaksanakan,” ujar Muhidi.

Renja memuat rencana anggaran, target kinerja, serta tahapan pelaksanaan kegiatan dalam periode tertentu. Badan Musyawarah menyusun dokumen tersebut berdasarkan rencana kerja masing-masing alat kelengkapan DPRD.

Muhidi juga memberikan apresiasi kepada Badan Musyawarah yang telah menyelesaikan penyusunan Renja DPRD Sumbar Tahun 2027.

“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Musyawarah yang telah merampungkan penyusunan Renja Tahun 2027,” katanya.

Aspirasi Reses Masuk Bahan Program Pembangunan

Selain menyiapkan agenda kelembagaan, DPRD Sumbar baru saja menyelesaikan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025/2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 18 hingga 24 Agustus 2026. Dalam reses itu, masyarakat menyampaikan beragam kebutuhan pembangunan di daerah masing-masing.

Usulan tersebut mencakup pembangunan baru hingga kebutuhan lama yang belum masuk dalam program pembangunan. DPRD Sumbar akan membawa berbagai masukan tersebut dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.

Muhidi menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi yang masyarakat sampaikan melalui reses.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat tentu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk memperjuangkannya,” ujarnya.

Ia berharap hasil reses dapat membantu pemerintah menyusun program pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Bantu Petani Padang Pariaman, Muhammad Yasin Serahkan Becak Motor untuk Kelompok Tani Naga Intan

“Semoga aspirasi yang telah dihimpun dapat ditampung dalam program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Muhidi.

Sejumlah Ranperda Masih Dibahas

Pada fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah telah menetapkan dua Ranperda.

Keduanya yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal PT Jamkrida dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.

Sementara itu, beberapa Ranperda lain masih menjalani pembahasan. Materinya mencakup Jasa Konstruksi, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Di bidang anggaran, DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah telah membahas Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027.

Kedua dokumen tersebut ditetapkan pada 14 Agustus 2026. Selanjutnya, DPRD akan memasuki pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2026 dan RAPBD Tahun 2027 pada Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027.

Pengawasan Program Pemerintah Tetap Berjalan

DPRD Sumbar juga menjalankan fungsi pengawasan melalui komisi-komisi dan Bapemperda. Pengawasan berlangsung melalui rapat kerja serta kunjungan lapangan.

Objek pengawasan meliputi pelaksanaan Perda, Pergub, serta program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat alokasi APBD.

Dari rangkaian pengawasan tersebut, DPRD menghimpun berbagai catatan dan rekomendasi. Masukan itu diharapkan membantu pemerintah daerah memperbaiki pelaksanaan program pembangunan.

Muhidi mengakui banyaknya agenda membutuhkan pengaturan waktu dan prioritas yang cermat. Kondisi fiskal daerah juga menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian bersama.

“Banyak tugas yang harus kita kerjakan secara beriringan. Karena itu, kita harus mengatur sedemikian rupa agar semua target kinerja dapat kita wujudkan dan selesaikan dengan baik,” tuturnya.

Memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027, DPRD Sumbar akan melanjutkan pembahasan APBD, sejumlah Ranperda, serta agenda pembangunan lainnya.

Pemprov Sumbar Tekankan Efektivitas Belanja

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mengatakan pemerintah daerah terus menjaga kesinambungan pembangunan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal.

Baca Juga :  WNI Asal Sumbar Berhasil Dievakuasi dari Lebanon, Disambut Plt Gubernur dan Plt Bupati di BIM

Menurutnya, Pemprov Sumbar juga harus memastikan belanja daerah tetap efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah secara konsisten, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah, efektivitas belanja serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Vasko.

Ia menyebut sejumlah prioritas pemerintah tetap berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.

Pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Vasko menilai evaluasi harus menjadi bagian dari pelaksanaan setiap program. Hasil evaluasi dapat menjadi dasar untuk mempertahankan capaian positif sekaligus memperbaiki kekurangan.

“Apa yang sudah baik harus kita pertahankan dan tingkatkan, sementara berbagai kekurangan harus menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pada periode berikutnya,” katanya.

Kemitraan Pemprov dan DPRD Dinilai Penting

Vasko turut menekankan pentingnya komunikasi dan kemitraan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan DPRD.

Menurutnya, hubungan kerja yang kuat akan membantu kedua lembaga menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Kami meyakini kemitraan yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan,” ujarnya.

Ia menilai perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan merupakan bagian dari proses demokrasi. Perbedaan tersebut dapat membantu menghasilkan keputusan yang lebih matang.

“Melalui perbedaan pandangan, kita dapat menguji, menyempurnakan dan menghasilkan kebijakan yang lebih baik serta lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutur Vasko.

Memasuki masa persidangan berikutnya, Vasko mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama.

Ia berharap setiap agenda pembangunan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat dan kemajuan Sumbar.

“Setiap agenda yang akan kita bahas hendaknya senantiasa ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Tinjau Tambang Emas Ilegal Sijunjung, Minta Penambang Segera Urus IPR

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB