DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah Jadi Perda

Penulis -

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sumbar sahkan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah menjadi Perda, Selasa (14/1/2025). (Foto: DPRD Sumbar)

DPRD Sumbar sahkan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah menjadi Perda, Selasa (14/1/2025). (Foto: DPRD Sumbar)

Padang, Javanusa—DPRD Provinsi Sumbar menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah, Selasa (14/1/2025).

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengapresiasi komisi IV yang telah menyelesaikan pembahasan perda tersebut sehingga bisa ditetapkan menjadi produk hukum yang sah.

Anggota DPRD Sumbar, Zulkenedi Said mengatakan pembuatan Perda Tentang Pengelolaan Sampah adalah upaya mematuhi Undang-Undang.

Ia mengatakan berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 28H ayat (1) UUD RI Tahun 1945 dinyatakan bahwa negara memberikan hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Ia menambahkan, dalam rangka menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang pemerintah daerah untuk melaksanakan pelayanan publik, diperlukan payung hukum dalam bentuk perda.

“Seiring dengan tumbuh dan berkembangnya masyarakat di Sumbar volume dan jenis sampah yang merupakan limbah dari kegiatan produksi dan konsumsi masyarakat tersebut terus meningkat setiap tahunnya seiring peningkatan jumlah penduduk dan peningkatan konsumsi per kapita,” ujarnya.

Dengan demikian, beban pengelolaan sampah juga mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir saatnya ditinggalkan dan diganti dengan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah. Yakni memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan secara ekonomis dalam lingkungan, seperti untuk energi, kompos, pupuk maupun bahan baku industri.

Selain itu, pengelolaan sampah dilakukan dari hulu sampai ke hilir yang dimulai dari fase produk sampai menjadi sampah, dan selanjutnya dikembalikan ke media lingkungan secara aman.

Oleh karena itu, dalam rangka menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang pemerintahan daerah provinsi untuk melaksanakan pelayanan publik, diperlukan payung hukum dalam bentuk perda.

Baca Juga :  Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

“Perda yang lama tidak sesuai lagi dengan kebutuhan sehingga perlu diubah,” katanya. (*/jn01)

Berita Terkait

Gustami Hidayat Salurkan Bantuan Pangan untuk Ibu Hamil dan Balita di Padang
Muhidi Dorong Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak di Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Mahasiswa Perkuat Literasi, Kuasai Teknologi dan Berpikir Kritis
Kejurprov Tenis Meja Sumbar 2026 Diikuti 156 Peserta, Gustami Hidayat Tekankan Sportivitas
Monev KI Sumbar 2026, DPRD Sumbar Paparkan 19 Inovasi Layanan Informasi Publik
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Guru Fisika Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Gerakan Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak
Evi Yandri Ajak Warga Sumbar Aktif Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:09 WIB

DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terbaru