Solok, Javanusa—Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Natsir.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat melakukan kunjungan kerja ke RSUD M. Natsir pada Jumat (24/1/2025).
Muhidi menegaskan bahwa DPRD Sumbar akan mendukung segala kebutuhan RSUD M. Natsir yang diajukan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Selama usulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami akan mendukung penuh tanpa penolakan,” ujar Muhidi.
RSUD M. Natsir, yang saat ini telah memiliki akreditasi paripurna sebagai rumah sakit tipe B, membutuhkan penambahan sarana dan prasarana untuk meningkatkan layanannya.
Beberapa kebutuhan mendesak yang diidentifikasi meliputi penambahan ambulans, ventilator, dan alat MRI untuk layanan CT Scan. Selain itu, rumah sakit juga memerlukan penambahan tenaga kesehatan, khususnya dokter subspesialis, untuk mengoptimalkan layanan unggulan seperti penanganan kanker, stroke, dan jantung.
Muhidi menekankan pentingnya koordinasi antara RSUD M. Natsir dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pusat.
“Jika memiliki akses ke kementerian terkait, manfaatkanlah untuk memastikan kebutuhan rumah sakit dapat terpenuhi,” pesannya.
Wakil Direktur RSUD M. Natsir, Souni Morawati, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan rumah sakit.
“Kami berkomitmen untuk menjadi yang terbaik di Sumbar, namun kami membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dan pusat,” ujar Souni.
Selain itu, Muhidi mengingatkan pentingnya optimalisasi serapan anggaran. “Jika alokasi APBD sudah diberikan, serapan anggaran harus maksimal agar tahun berikutnya bisa mendapatkan alokasi yang lebih besar,” tegasnya.
Dia juga menekankan pemerintah pusat akan lebih memperhatikan daerah yang mampu mengelola APBN dengan baik.
RSUD M. Natsir saat ini masih menghadapi beberapa tantangan, seperti proses pengurusan sertifikat tanah yang belum selesai dan fasilitas rawat inap yang belum memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Dengan dukungan DPRD Sumbar, diharapkan kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat segera terpenuhi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumbar. (red)






