Padang, Javanusa—Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menerima kunjungan studi banding Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi pada Jumat (31/1/2025) di Gedung DPRD Sumbar.
Pertemuan ini bertujuan untuk saling berbagi informasi terkait optimalisasi peran Bamus dalam meningkatkan kinerja lembaga legislatif.
Perwakilan Bamus DPRD Jambi, Akmaludin, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari strategi DPRD Sumbar dalam mengoptimalkan peran Bamus, khususnya dalam perencanaan, sinkronisasi pelaksanaan, dan evaluasi program kerja.
“Kami ingin memahami bagaimana DPRD Sumbar mengelola penjadwalan agenda dewan, termasuk penyesuaian terhadap perubahan dari Perpres 53 ke Perpres 33,” ujar Akmaludin.
Anggota Bamus DPRD Jambi, Arwiyanto, juga menanyakan teknik pembahasan di Bamus DPRD Sumbar, terutama terkait teknis perjalanan dinas dan penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir).
Menanggapi hal tersebut, Nanda Satria menyatakan bahwa DPRD Sumbar selalu terbuka untuk berbagi pengalaman dengan lembaga legislatif lain.
“Pertemuan seperti ini sangat penting untuk menyempurnakan tugas dan fungsi masing-masing lembaga,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya penjadwalan agenda yang fleksibel, meskipun DPRD Sumbar saat ini mengikuti Perpres 33.
Nanda menilai Perpres 33 kurang relevan dengan kondisi saat ini dan mendorong adanya peninjauan kembali. “Komunikasi yang baik antar pimpinan, fraksi, dan komisi menjadi kunci sukses dalam kolaborasi,” tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Jambi dan DPRD Sumbar dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Turut hadir dalam pertemuan ini Kasubag Humas, Protokol, dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris. (red)






