DPRD Tanah Datar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tekankan Optimalisasi PAD

Penulis -

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Tanah Datar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda. (Foto: Prokopim Tanah Datar)

DPRD Tanah Datar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda. (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Tanah Datar, Javanusa—Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Datar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Nurhamdi Zahari, dalam Rapat Paripurna Tingkat II di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Selasa (24/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi dan Kamrita, serta dihadiri 27 anggota dewan.

Turut hadir dalam sidang tersebut Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Pj Sekda Elizar. Pimpinan OPD, camat, wali nagari, pimpinan perguruan tinggi, serta tamu undangan lainnya.

Menurut Nurhamdi, seluruh fraksi menyampaikan persetujuan setelah Ranperda dibahas melalui mekanisme yang berlaku.

Proses tersebut meliputi rapat antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pembahasan bersama kepala perangkat daerah.

“Delapan fraksi sepakat menetapkan Ranperda ini menjadi Perda. Kami juga memberikan sejumlah catatan penting untuk pemerintah daerah, terutama terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Fraksi mendorong pemerintah untuk menggali potensi daerah secara profesional sesuai kapasitas sumber daya manusia, demi mencapai target realisasi PAD secara optimal.

DPRD Soroti LHP BPK

Juru Bicara Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Kamrita, turut menyampaikan rekomendasi lembaga legislatif terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Rekomendasi ini penting sebagai dasar evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Menanggapi hal itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyatakan Perda ini akan menjadi pijakan penyusunan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam Perubahan APBD 2025.

“Kami berharap dukungan penuh dari DPRD agar Tanah Datar tetap meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Seperti yang sudah diterima selama 14 tahun berturut-turut,” kata Eka Putra.

Baca Juga :  Pasa Pabukoan Payakumbuh Dipindah ke Jalan Gambir, Pemko Jaga Ekonomi UMKM Pascakebakaran

Bupati juga mengingatkan seluruh ASN, wali nagari, dan perangkat daerah untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini guna menghindari masalah hukum yang bisa merugikan negara maupun pribadi.

“Gunakan rekomendasi dari BPK dan pengawas internal sebagai panduan perbaikan. Jangan ulangi kesalahan yang sama,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menekankan Perda yang telah disahkan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar.

“Semoga keputusan ini membawa berkah dan kemajuan bagi Tanah Datar Luhak Nan Tuo ke depan,” tutupnya. (*/red)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru