Dua Anggota Satpol PP Padang Terluka Saat Penertiban Warung Diduga Jual Minol

Penulis -

Senin, 28 September 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anggota Satpol PP Padang terluka saat menertibkan warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin, Minggu (27/9/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Dua anggota Satpol PP Padang terluka saat menertibkan warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin, Minggu (27/9/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Penertiban dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru, Kota Padang, berujung kericuhan.

Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terluka dalam insiden tersebut, Minggu malam, (27/9/2026).

Petugas sebelumnya mendatangi sebuah warung yang menjadi sasaran pengawasan. Dalam pemeriksaan itu, tim menemukan sejumlah minuman beralkohol yang kemudian diamankan untuk pendataan dan proses penanganan lebih lanjut.

Situasi berubah setelah pemilik warung menolak tindakan petugas. Kericuhan terjadi dan muncul dugaan penyerangan menggunakan botol kaca.

Akibat insiden tersebut, dua personel Satpol PP mengalami luka. Petugas kemudian mendapat penanganan medis.

Penertiban Berlangsung Sesuai Prosedur

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah.

Ia didampingi Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer, S.STP serta Kepala Seksi Pelatihan Dasar Ronal Ikhsan.

Wahyu menyayangkan kekerasan yang terjadi saat personel menjalankan tugas. Menurutnya, petugas melaksanakan penertiban berdasarkan kewenangan dan prosedur yang berlaku.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Setiap tindakan di lapangan tetap kami lakukan dengan mengedepankan prosedur dan pendekatan yang sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menegaskan, insiden tersebut tidak menghentikan pengawasan Satpol PP terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

Wahyu mengatakan Satpol PP memiliki tugas memastikan aturan daerah berjalan serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

Ia juga menyebut petugas akan menindaklanjuti temuan yang mengarah pada dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

“Satpol PP hadir untuk memastikan aturan dapat berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman. Kalau dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada pidana, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak yang berwenang,” lanjutnya.

Baca Juga :  Banjir Padang Rendam 120 Rumah, 672 Warga Mengungsi di Tiga Kecamatan

Sejumlah botol minuman beralkohol hasil penertiban selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Barang tersebut menjalani proses pendataan sebelum penanganan lebih lanjut.

Satpol PP Perkuat Pengawasan Trantibum

Insiden di Simpang Haru tersebut menunjukkan tantangan yang dapat muncul dalam pelaksanaan penegakan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Karena itu, Satpol PP Kota Padang menyatakan akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan prosedural dalam setiap kegiatan. Koordinasi dengan unsur terkait juga menjadi bagian dari penanganan ketika petugas menemukan persoalan di lapangan.

Satpol PP Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Langkah tersebut untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan proses penertiban berlangsung secara terukur dan sesuai ketentuan. (*)

Berita Terkait

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita
Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan
Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan
BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal
Hilang Kendali, Dua Mobil Terperosok ke Sawah di Jalan Solok-Padang
Rumah Wartawan Harian Singgalang Dibobol Maling, Laptop, HP dan Tiga Hardisk Raib
Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Metamfetamin
Balita Hilang Tiga Hari di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal, 200 Meter dari Lokasi Awal

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Progres Flyover Sitinjau Lauik I Capai 35,275 Persen, Jembatan 1 Rampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri, Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Pemko Padang Lengkapi Fasilitas Basement Blok II dan III Pasar Raya, Pedagang Diminta Mulai Berjualan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Tekan Gejolak Harga Pangan, Pemerintah Gelar GPM Serentak di 38 Provinsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gerakan Pangan Murah Payakumbuh, Cabai Merah Dijual Rp50 Ribu per Kg

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Pemko Padang dan UPTD PPD Padang Perkuat Sinergi, Optimalkan PAD Lewat Inovasi Layanan Pajak Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Gandeng BRI, Pemko Padang Pacu PAD Lewat Digitalisasi Retribusi dan Pajak Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Optimalkan PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI

Berita Terbaru