Padang, Javanusa—Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kurang dari 24 jam setelah kasus terungkap.
Polisi menemukan keduanya sedang tidur di tempat persembunyian saat penangkapan berlangsung.
Kedua terduga pelaku berinisial B dan T diamankan pada Sabtu (8/8). Polisi menduga mereka terlibat dalam pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polsek Nanggalo.
Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda
Petugas lebih dulu menangkap B sekitar pukul 11.30 WIB. Polisi menemukan terduga pelaku di kediamannya di kawasan Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, Kota Padang.
Dari lokasi tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan. Sekitar dua jam kemudian, polisi menangkap T pada pukul 13.30 WIB.
Menariknya, kedua terduga pelaku tidak sempat melarikan diri ketika petugas datang. Mereka justru tengah tertidur sehingga polisi dapat mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Pelat Nomor Dibuang ke Septic Tank
Penyidik juga menemukan dugaan upaya menghilangkan barang bukti. Salah satu caranya dengan membuang pelat nomor kendaraan hasil curian ke dalam septic tank.
Tindakan tersebut diduga bertujuan menyulitkan polisi dalam mengidentifikasi kendaraan sekaligus menghubungkannya dengan kasus pencurian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga mengakui keterlibatan dalam pencurian sepeda motor yang terjadi di dua tempat berbeda.
Polisi masih mendalami seluruh keterangan untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku dalam rangkaian pencurian tersebut.
Salah Satu Pelaku Disebut Residivis
Hasil pendalaman sementara juga mengungkap bahwa salah satu terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Terduga pelaku tersebut disebut sudah tiga kali tersangkut perkara serupa. Informasi itu masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik dalam proses penyidikan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin mengatakan, penyidik belum menghentikan pengembangan kasus.
“Penangkapan ini bukan akhir dari proses penyelidikan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain, barang bukti tambahan, maupun pihak lain yang terlibat,” ujar Kompol Yasin, Minggu (9/8).
Polisi Telusuri Kemungkinan TKP Lain
Setelah penangkapan, polisi membawa kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta Padang.
Penyidik Satreskrim Polresta Padang kemudian melakukan pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus curanmor lain.
Pengungkapan ini menunjukkan respons Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang terhadap laporan masyarakat. Polisi terus menindaklanjuti kasus pencurian kendaraan bermotor yang menimbulkan keresahan di tengah warga.
Polresta Padang mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan kendaraan, terutama ketika memarkir sepeda motor di tempat umum maupun lingkungan rumah.
Penggunaan kunci pengaman tambahan juga dapat menjadi langkah pencegahan. Warga yang menjadi korban atau menemukan aktivitas mencurigakan diminta segera melapor kepada kepolisian. (*)






