Dua Wanita Diamankan Satpol PP Padang, Diduga Terkait Prostitusi

Penulis -

Jumat, 22 Desember 2023 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan dua orang wanita berinisial NA (17) dan PP (16) di salah satu penginapan di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (21/12/2023). Kedua wanita tersebut diduga terlibat dalam praktik prostitusi.

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan kedua wanita tersebut telah mengakui perbuatannya.

Mereka melanggar Pasal 10 Ayat 2 Perda Nomor 11 Tahun 2005/Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“NA diamankan di dalam kamar penginapan bersama tiga orang rekan laki-lakinya, sedangkan PP diamankan di kamar penginapan yang sama, diduga sedang menunggu pelanggannya,” kata Rio Ebu Pratama.

Orang tua NA telah datang ke Mako Satpol PP Kota Padang. Menurut keterangan orang tua NA, anaknya sudah enam bulan tidak pulang ke rumah dan tidak diketahui keberadaannya.

Orang tua NA juga berterima kasih kepada Satpol PP yang telah menertibkan anaknya.

“Orang tua NA juga memohon untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, karena anaknya tidak mau lagi mendengarkan nasehat orang tuanya,” kata Rio Ebu Pratama.

Ia menjelaskan NA pernah dibina oleh Satpol PP beberapa bulan yang lalu terkait dugaan pelanggaran Perda yang sama. Namun, NA bersama orang tuanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Surat perjanjiannya masih ada, kita berharap, NA dan PP usai dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Padang, melalui Dinas Sosial, bisa membuat keduanya kembali ke jalan yang lebih baik lagi,” harap Rio Ebu Pratama.

Kedua wanita tersebut saat ini telah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. (*/jn01)

Baca Juga :  AKBP-STIE "KBP" Gelar Lomba Pidato dan Kuliner Minang, Gubernur Mahyeldi Berharap Sumbar Terus Lahirkan Orator Ulung

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB