Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam Rp1,4 Miliar, Kemenhaj Bakal Tindak Tegas Oknum KBIHU

Penulis -

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak melepas kepulangan jemaah haji kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (8/6/2026). (Foto: Kemenhaj)

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak melepas kepulangan jemaah haji kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (8/6/2026). (Foto: Kemenhaj)

Jeddah, Javanusa—Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah akan menindak tegas oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan layanan badal haji dan pembayaran dam dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil saat melepas kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (8/6/2026).

Menurut Dahnil, dugaan penipuan terungkap setelah Tim Pelindungan Jemaah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) menerima laporan dari sejumlah jemaah terkait layanan badal haji dan pembayaran dam yang tidak sesuai prosedur resmi.

Ia menjelaskan, kasus yang sedang didalami itu diduga melibatkan badal haji bagi sekitar 140 orang dengan tarif sekitar Rp10 juta per orang. Angka tersebut dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya haji domestik di Arab Saudi yang mencapai puluhan juta rupiah per orang.

“Tarif yang ditawarkan jauh di bawah biaya sebenarnya sehingga patut diduga sebagai praktik penipuan,” kata Dahnil.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan pembayaran dam.

Jemaah disebut membayar hingga 720 riyal, namun dana tersebut diduga tidak seluruhnya disalurkan melalui lembaga resmi Adahi yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi.

Sebagian dana, lanjutnya, diduga dialihkan melalui pihak lain dengan harga yang lebih rendah. Sementara itu, selisih pembayaran tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah jemaah mengaku tidak menerima bukti pembayaran resmi atau tanda terima dari Adahi.

“Kami menerima pengaduan dari jemaah yang tidak memperoleh receipt resmi. Dari sana kasus ini mulai ditelusuri,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Keenam Haji 2026: 28.274 Jemaah Berangkat, 125 Ribu Gunakan Fast Track
KBIHU Terancam Sanksi dan Proses Hukum

Dahnil mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin di Arab Saudi.

Pemerintah berkomitmen menuntaskan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas apabila pelanggaran terbukti terjadi.

Ia menegaskan, sanksi yang disiapkan tidak hanya berupa pencabutan izin operasional KBIHU, tetapi juga langkah hukum pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.

“Kami akan menertibkan secara administratif dan menindaklanjuti proses hukumnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Kementerian Haji dan Umrah akan mengumumkan hasil pendalaman kasus tersebut kepada publik.

Dahnil menilai praktik semacam itu berpotensi merugikan jemaah dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap layanan bimbingan ibadah haji.

Karena itu, pemerintah terus memperkuat pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan jemaah agar selalu menggunakan layanan resmi serta mengikuti arahan petugas untuk menghindari berbagai modus penipuan selama menjalankan ibadah.

Pelepasan Jemaah dan Pesan Menjaga Kesehatan

Selain membahas upaya pelindungan jemaah, Dahnil turut melepas kepulangan jemaah Kloter KNO 7 menuju Indonesia. Ia berharap seluruh jemaah dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat serta membawa nilai-nilai kebaikan dari pelaksanaan ibadah haji.

Menurutnya, haji mabrur merupakan oleh-oleh terbaik yang dapat dibawa pulang oleh setiap jemaah setelah menunaikan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Dahnil juga mengapresiasi kedisiplinan jemaah Indonesia selama pelaksanaan puncak haji hingga proses pemulangan.

Ia menyebut kepatuhan terhadap arahan petugas menjadi salah satu faktor penting yang membuat penyelenggaraan haji berjalan tertib.

Meski demikian, ia mengingatkan jemaah, khususnya yang masih berada di Arab Saudi, untuk menjaga kondisi fisik karena sebagian jemaah gelombang kedua sedang menjalani fase perjalanan menuju Madinah.

Baca Juga :  Restoran Sederhana Buka Gerai di Singapura, Bukti Jenama Kuliner Indonesia Siap Mendunia

“Kesehatan jemaah harus menjadi perhatian utama agar seluruh rangkaian ibadah dan proses pemulangan dapat berlangsung dengan baik,” katanya.

Pemerintah memastikan proses pemulangan jemaah haji Indonesia terus berlangsung sesuai jadwal sembari memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap seluruh jemaah selama berada di Arab Saudi. (*/red)

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB