Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Padang: Ratusan Pencari Kerja Tertipu, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Penulis -

Senin, 16 Juni 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus penipuan lowongan kerja di Padang kembali terjadi. Ratusan pencari kerja jadi korban, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. (Foto: ChatGPT)

Modus penipuan lowongan kerja di Padang kembali terjadi. Ratusan pencari kerja jadi korban, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. (Foto: ChatGPT)

Padang, Javanusa—Penipuan berkedok lowongan kerja kembali menggemparkan Kota Padang.

Kali ini, pelaku menggunakan modus yang lebih rapi dan meyakinkan untuk menjerat para pencari kerja, terutama lulusan baru.

Diperkirakan sekitar 800 orang tertipu setelah dijanjikan posisi strategis di sebuah pusat perbelanjaan ternama di Kota Padang.

Alih-alih mendapat pekerjaan, para korban justru mengalami kerugian finansial hingga jutaan rupiah.

Terungkap Saat Korban Ramai-ramai Melapor

Kasus ini terungkap pada Senin dini hari (16/6/2025), sekitar pukul 00.30 WIB. Ratusan korban mendatangi Mapolresta Padang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menurut Kanit SPKT Polresta Padang, Ipda Wahyu, pelaku menjanjikan pekerjaan tanpa wawancara atau tes.

Para korban malah diminta membayar biaya pelatihan, pembuatan ID card, dan seragam kerja.

“Ini akal-akalan pelaku untuk meraup keuntungan dari pencari kerja yang sedang putus asa,” jelasnya.

Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Dari laporan yang diterima polisi, setiap korban mengalami kerugian antara Rp 600 ribu hingga Rp 2 juta.

Jika benar jumlah korban mencapai 800 orang, total kerugian dapat menembus angka miliaran rupiah.

Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Pihak kepolisian menegaskan tengah mendalami kasus ini secara serius.

“Kami sudah menerima laporan. Kasus ini akan kami usut tuntas. Pelaku harus bertanggung jawab secara hukum,” kata Ipda Wahyu.

Imbauan bagi Pencari Kerja

Polresta Padang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang mencurigakan.

Masyarakat agar tidak memberikan uang pada awal proses rekrutmen. Perusahaan profesional tidak akan meminta biaya apa pun dari calon karyawan. (*/red)

Sumber: sakato.co.id

Baca Juga :  Perkuat SDM Transportasi, Wawako Maigus Nasir Hadiri Rakor Kemenhub 2026

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB