Dukung Pembentukan Posbankum, Wali Kota Padang Terima Penghargaan dari Menteri Hukum

Penulis -

Senin, 30 Maret 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mewakili Wali Kota Fadly Amran menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026). (Foto: Prokopim Padang)

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mewakili Wali Kota Fadly Amran menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Padang.

Piagam penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam acara Peresmian Posbankum Nagari/Desa/Kelurahan di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar), di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026).

Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang akan terus berkomitmen memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Padang.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga Kota Padang,” ujarnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan peresmian Posbankum merupakan langkah penting dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar.

“Hari ini kita berkumpul untuk mewujudkan salah satu tujuan penting hukum, yaitu memperkuat akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di desa, kelurahan, dan nagari di Provinsi Sumbar, melalui peresmian 1.265 Posbankum,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa secara nasional telah terbentuk 83.930 Posbankum di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum menjadi bagian penting dalam reformasi hukum dan pelayanan publik.

“Posbankum adalah wujud nyata reformasi hukum, keadilan sosial, dan pelayanan publik modern. Posbankum juga menjadi forum konsultasi hukum, mediasi, serta rujukan hukum bagi masyarakat, termasuk untuk berperkara di pengadilan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penyelenggaraan Posbankum nagari/desa/kelurahan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan kepala daerah serta perguruan tinggi se-Sumatera Barat. (*/red)

Baca Juga :  Alex Marquez Pecahkan Rekor Lap Motegi, Tercepat di Latihan MotoGP Jepang

Berita Terkait

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB