Empat Pelaku Dugaan Kumpul Kebo di Padang Sarai Dibawa ke Mako Satpol PP

Penulis -

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan praktik kumpul kebo di sebuah rumah di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan praktik kumpul kebo di sebuah rumah di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membina empat orang yang diduga melakukan praktik kumpul kebo di sebuah rumah di kawasan Perumahan Taman Firdaus, RT 05/RW 02, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penanganan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kelurahan Padang Sarai melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa sore.

“Laporan masuk sekitar pukul 16.49 WIB. Warga menyampaikan adanya dugaan aktivitas yang meresahkan masyarakat di salah satu rumah di kawasan tersebut,” kata Chandra.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Dubalang Kota Kecamatan Koto Tangah bersama Kasi Trantib dan Petugas Sosial Masyarakat (PSM) langsung mendatangi lokasi. Beberapa menit kemudian, tim tiba di lokasi dan mendapati sejumlah warga telah berkumpul di sekitar rumah yang dilaporkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, seorang perempuan berstatus janda menempati rumah tersebut. Warga menduga sejumlah laki-laki kerap mendatangi rumah itu hingga larut malam. Bahkan, beberapa di antaranya disebut pernah menginap.

Menurut keterangan warga, Ketua RT setempat telah beberapa kali menyampaikan teguran. Namun, upaya tersebut belum mendapat respons yang diharapkan.

Empat Orang Dibawa ke Mako Satpol PP

Untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur, petugas Trantib berkoordinasi dengan Polsek Koto Tangah dan Babinsa setempat. Setelah melakukan pengecekan serta mendengarkan keterangan warga dan pihak terkait, petugas membawa empat orang yang berada di lokasi ke Markas Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

Chandra menjelaskan, empat orang tersebut terdiri dari satu perempuan dan tiga laki-laki. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP serta menandatangani surat pernyataan.

Baca Juga :  Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polresta Padang Sisir Titik Rawan hingga Pagi

“Keempatnya sudah didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta berkomitmen menjaga ketenteraman dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya.

Imbauan Menjaga Ketertiban Lingkungan

Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban umum serta menghormati norma yang berlaku di lingkungan masing-masing.

Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat. (*/red)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB