Jakarta, Javanusa—Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, mengumumkan pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Regulasi tersebut sebelumnya menuai polemik di kalangan organisasi olahraga nasional.
Erick Thohir menegaskan, keputusan pencabutan aturan diambil untuk menyederhanakan regulasi serta meningkatkan efektivitas tata kelola olahraga.
Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk mendukung transformasi ekosistem olahraga yang lebih baik.
“Kita memutuskan mencabut Permenpora 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi,” ujar Erick di Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/9).
Ia menambahkan, pencabutan aturan tersebut telah dikoordinasikan dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Erick berharap kebijakan ini membawa dampak positif bagi perkembangan olahraga di Tanah Air.
“Kemenpora melakukan introspeksi diri, dan kita berharap stakeholder serta cabang olahraga juga melakukan hal yang sama,” ucap Erick.
Penyederhanaan 191 Permen Menjadi 20
Tidak hanya mencabut Permenpora 14/2024, Erick Thohir juga menargetkan penyederhanaan 191 peraturan menteri yang terbit sejak 2009 menjadi hanya 20 regulasi.
Menurutnya, birokrasi Kemenpora harus berjalan efisien, sesuai arahan Presiden agar lebih mengayomi dan melayani masyarakat.
“Kita ingin kerja efisien dan efektif. Salah satu terobosan adalah deregulasi. Dengan begitu, kerja sama dengan stakeholder olahraga dan kepemudaan semakin mudah,” jelas Erick.
Ia menegaskan, kebijakan deregulasi diambil dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai stakeholder, serta hasil diskusi dengan pakar hukum nasional maupun internasional.
“Langkah deregulasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang digalakkan Presiden. Harapannya, kita dapat menciptakan ekosistem olahraga yang dinamis, inklusif, dan berdaya saing,” sambung Erick.
Komitmen Membangun Ekosistem Inklusif
Pada kesempatan itu, Erick Thohir juga menegaskan komitmen untuk membangun ekosistem olahraga yang inklusif dan transparan.
“Mudah-mudahan ini membuka jalan agar cabang olahraga, KOI, KONI, dan kami di Kemenpora bisa berintrospeksi diri. Kita harus bersatu, meningkatkan prestasi olahraga, dan tidak saling tunjuk siapa yang terbaik,” tutup Erick. (*/red)






