Jakarta, Javanusa—Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Hingga 5 September 2026 malam, tercatat 33 penerbangan mengalami gangguan.
Dari jumlah tersebut, 16 penerbangan internasional harus dibatalkan. Gangguan juga mencakup penundaan dan perubahan jadwal sejumlah penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menyampaikan data tersebut berdasarkan pemantauan hingga pukul 22.00 WIB.
“Berdasarkan data monitoring per 5 September 2026 pukul 22.00 WIB, terdapat 33 penerbangan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta yang terdampak,” kata Lukman dalam keterangannya dikutip dari detik.com, Minggu (6/9/2026).
Penerbangan internasional paling banyak terdampak
Pada layanan internasional, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau meliputi 16 pembatalan, tujuh penundaan, dan lima perubahan jadwal.
Sejumlah rute yang terdampak menghubungkan Soetta dengan Singapura (SIN), Hong Kong (HKG), Sydney (SYD), Seoul/Incheon (ICN), Doha (DOH), Amsterdam (AMS), dan Kuala Lumpur (KUL).
Gangguan tersebut membuat maskapai harus menyesuaikan operasional penerbangan berdasarkan kondisi dan aspek keselamatan penerbangan.
Empat penerbangan domestik dibatalkan
Dampak erupsi juga terjadi pada penerbangan domestik. Kementerian Perhubungan mencatat empat pembatalan dan satu penerbangan yang dialihkan.
Rute yang terdampak mencakup penerbangan dari dan menuju Lampung (TKG), serta penerbangan menuju Denpasar (DPS) dan Surabaya (SUB).
Lukman menegaskan keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional penerbangan.
“Pada penerbangan domestik terdapat 4 pembatalan dan 1 penerbangan yang dialihkan. Rute penerbangan yang terdampak yaitu penerbangan dari dan ke Lampung (TKG), menuju Denpasar (DPS) dan menuju Surabaya (SUB),” ujarnya.
Kemenhub antisipasi dampak lanjutan
Kementerian Perhubungan juga menaruh perhatian pada pemulihan jadwal penerbangan pada 6 September 2026.
Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi efek berantai terhadap operasional maskapai. Gangguan pada satu penerbangan dapat memengaruhi rotasi pesawat dan jadwal penerbangan berikutnya.
“Ditjen Perhubungan Udara juga memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan jadwal penerbangan pada 6 September 2026, mengingat adanya potensi dampak berantai (cascading impact) terhadap rotasi pesawat, ketersediaan armada, jadwal penerbangan berikutnya, serta kapasitas terminal,” jelas Lukman.
Penyesuaian jadwal menjadi salah satu langkah yang dilakukan maskapai untuk menjaga keselamatan sekaligus mengelola dampak erupsi terhadap jaringan penerbangan.
Dengan kondisi tersebut, operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta pada 6 September 2026 menjadi perhatian untuk memastikan pemulihan jadwal berjalan secara bertahap. (*)






