Jakarta, Javanusa—Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional MBG di sekolah yang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penyesuaian tersebut mengikuti kondisi pembelajaran dan pertimbangan keselamatan peserta didik di wilayah terdampak.
Per 7 September 2026, kebijakan PJJ berlaku di enam wilayah Jawa Barat. Wilayah tersebut mencakup Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Purwakarta.
Karena kegiatan belajar tatap muka tidak berlangsung, BGN juga menghentikan sementara penyaluran MBG pada satuan pendidikan di wilayah tersebut.
Langkah ini bertujuan menyelaraskan pelaksanaan program dengan kebijakan pemerintah daerah serta kondisi yang berkembang di lapangan.
BGN terus pantau kondisi wilayah
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa penyesuaian operasional merupakan respons terhadap situasi darurat yang memengaruhi aktivitas pendidikan.
Sementara itu, Kabupaten Sukabumi masih berada dalam status imbauan penggunaan masker. BGN terus mengikuti perkembangan kondisi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait.
Hida menegaskan bahwa penghentian sementara operasional MBG tidak bersifat permanen. BGN akan menyesuaikan kembali pelaksanaan program berdasarkan perkembangan situasi dan kebijakan pembelajaran di setiap daerah.
“Kami terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Operasional MBG akan disesuaikan kembali setelah kondisi memungkinkan dan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hida pada Senin (7/9).
PJJ berlaku di sejumlah provinsi
Kebijakan pembelajaran jarak jauh tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Selain itu, pelaksanaannya merujuk Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Hingga saat ini, wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang menerapkan PJJ mencakup Provinsi Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
BGN memastikan kondisi tersebut tidak mengubah komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan Program MBG.
Dalam menentukan operasional program, BGN tetap mempertimbangkan keselamatan peserta didik, kesiapan satuan pendidikan, serta kepentingan penerima manfaat. (*)






