Padang, Javanusa—Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, mengajak masyarakat memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan, upaya melindungi generasi muda membutuhkan keterlibatan bersama, bukan hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Ajakan tersebut disampaikan Evi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan itu berlangsung di Gedung Rohana Kudus, Padang, Minggu (18/10/2026).
Menurut Evi, masyarakat perlu mengambil langkah nyata untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kesadaran tersebut harus tumbuh dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, hingga pergaulan anak-anak dan remaja.
“Ketika kita berbicara tentang darurat narkoba, artinya ada persoalan serius yang harus dihadapi bersama. Jangan sampai kita hanya menyadari bahayanya, tetapi tidak melakukan langkah nyata untuk mencegahnya,” ujar Evi.
Evi Yandri Dorong Pencegahan Narkoba dari Keluarga
Evi menilai, pencegahan narkoba membutuhkan perhatian yang konsisten dan berkelanjutan. Keluarga memiliki peran penting dalam membangun komunikasi, mengenali perubahan perilaku, serta memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika dan zat adiktif.
Ia juga meminta peserta sosialisasi meneruskan informasi yang mereka peroleh kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, kegiatan tersebut dapat mendorong gerakan pencegahan yang berkelanjutan.
“Pemberantasan narkoba tidak mudah karena ada banyak faktor yang memengaruhinya. Namun, jika masyarakat ikut mengambil peran, melakukan pengawasan, dan berani melaporkan indikasi penyalahgunaan, upaya pencegahan tentu bisa berjalan lebih optimal,” katanya.
Selain meningkatkan pengetahuan, masyarakat perlu memahami langkah yang tepat ketika menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba. Evi meminta warga tidak mengabaikan persoalan tersebut atau menunggu sampai dampaknya meluas.
“Jangan menunggu sampai dampaknya semakin luas. Kalau ada keluarga yang membutuhkan pertolongan, bantu mendapatkan penanganan yang tepat. Jika menemukan dugaan peredaran narkoba, sampaikan kepada aparat agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan yang tepat bagi anggota keluarga yang mengalami ketergantungan. Akses terhadap layanan rehabilitasi perlu menjadi perhatian, sedangkan dugaan peredaran gelap narkotika harus dilaporkan kepada pihak berwenang.
Kesbangpol Sumbar Minta Warga Berani Melapor
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Barat, Mursalim, juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menghadapi persoalan narkotika.
Ia menyebut penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Dampaknya tidak hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga dapat memicu persoalan sosial dan membahayakan masa depan generasi muda.
Mursalim menyinggung Perang Candu di Tiongkok pada abad ke-19 sebagai pelajaran sejarah tentang dampak luas persoalan opium terhadap kehidupan masyarakat. Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa masalah narkotika tidak dapat dipandang sebagai persoalan individu semata.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menutup mata ketika menemukan indikasi aktivitas narkoba di lingkungannya. Keinginan menjaga nama baik lingkungan atau rasa iba tidak seharusnya menghalangi upaya penanganan.
“Kalau melihat, mendengar, atau menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, jangan dibiarkan. Laporkan kepada pihak yang berwenang supaya bisa ditindaklanjuti. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi lingkungan kita,” tegas Mursalim.
Kelurahan Bersinar Jadi Upaya Pencegahan
Untuk memperkuat pencegahan, Mursalim mendorong pemerintah kelurahan mengembangkan program Kelurahan Bersinar atau Bersih dari Narkoba.
Program ini diharapkan memperkuat kolaborasi pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, keluarga, dan kelompok pemuda. Sinergi tersebut dapat membantu membangun lingkungan yang lebih aman dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dukungan terhadap penerapan Perda Nomor 9 Tahun 2018 juga disampaikan Kepala Seksi Perizinan Kecamatan Padang Barat, Ida Puji Astuti. Ia menyatakan kesiapan pihak kecamatan untuk bekerja sama dalam mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Menurut Ida, kolaborasi antarpihak diperlukan agar upaya pencegahan narkoba menjangkau lebih banyak warga, terutama untuk melindungi generasi muda.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya peran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Kepedulian keluarga, keberanian melaporkan dugaan pelanggaran, dan pengawasan lingkungan menjadi bagian penting dalam melindungi generasi penerus bangsa. (*)






