Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Penulis -

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman saat Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Peran Ninik Mamak dan Bundo Kanduang dalam Pendampingan Keluarga dan Calon Pengantin, baru-baru ini. (Foto: Ist)

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman saat Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Peran Ninik Mamak dan Bundo Kanduang dalam Pendampingan Keluarga dan Calon Pengantin, baru-baru ini. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Ketahanan keluarga membutuhkan dukungan lebih luas daripada pasangan suami istri.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, mendorong ninik mamak dan bundo kanduang mengambil peran aktif dalam mendampingi keluarga serta calon pengantin untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab.

Pesan tersebut disampaikan Evi Yandri saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas dan Peran Ninik Mamak dan Bundo Kanduang dalam Pendampingan Keluarga dan Calon Pengantin di salah satu hotel di Kota Padang, baru-baru ini.

Menurutnya, keterlibatan tokoh adat sangat penting untuk membantu keluarga menghadapi persoalan rumah tangga sekaligus menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau.

Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Punya Peran Strategis

Evi Yandri menilai, calon pasangan suami istri perlu mempersiapkan diri sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Selain niat membangun rumah tangga, mereka juga harus memahami tanggung jawab, menjaga komunikasi, dan menyikapi perbedaan secara bijaksana.

Dalam masyarakat Minangkabau, ninik mamak dan bundo kanduang memiliki kedudukan penting dalam membimbing keluarga. Ninik mamak berperan memberikan arahan kepada kemenakan, sedangkan bundo kanduang berkontribusi dalam mendidik anak, menjaga keharmonisan rumah tangga, dan mewariskan nilai budaya kepada generasi berikutnya.

Kedua unsur adat tersebut diharapkan hadir secara nyata ketika keluarga membutuhkan pendampingan. Dengan demikian, peran mereka tidak sekadar menjalankan tradisi, tetapi juga membantu masyarakat membangun kehidupan rumah tangga yang sehat.

Perubahan Sosial Menuntut Pendampingan Keluarga

Perubahan sosial turut memengaruhi dinamika kehidupan keluarga. Kondisi ini menuntut pendekatan yang mengutamakan kepedulian, komunikasi terbuka, dan penyelesaian masalah secara bijaksana.

Dalam menghadapi berbagai persoalan rumah tangga, pendampingan perlu tetap berlandaskan nilai agama dan adat istiadat. Pendekatan tersebut diharapkan membantu pasangan memahami tanggung jawab masing-masing serta menjaga hubungan keluarga.

Baca Juga :  Muhidi Dorong Wakil Kepala Sekolah Perkuat Kepemimpinan dan Karakter Siswa di Sumbar

Karena itu, peningkatan kapasitas ninik mamak dan bundo kanduang menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pendampingan keluarga dan calon pengantin. Melalui bimtek tersebut, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang cara menjalankan peran mereka di tengah masyarakat.

Program Pokir untuk Memperkuat Ketahanan Keluarga

Kegiatan bimtek ini merupakan bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Evi Yandri Rajo Budiman sebagai Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat. Program tersebut menunjukkan perhatian terhadap pemberdayaan tokoh adat dalam memperkuat kehidupan sosial dan mempertahankan nilai-nilai Minangkabau.

Penguatan ketahanan keluarga juga berkaitan dengan pembentukan karakter anak. Lingkungan rumah tangga yang mengedepankan kasih sayang, tanggung jawab, dan sikap saling menghormati dapat mendukung tumbuh kembang anak secara positif.

Selain itu, keluarga yang kuat dapat memberikan dampak bagi lingkungan sosial. Dukungan keluarga besar, tokoh adat, dan masyarakat membantu menciptakan lingkungan yang mendorong generasi muda memahami budaya serta memiliki kepedulian terhadap sesama.

Sinergi Adat dan Keluarga untuk Generasi Berkarakter

Sinergi antara keluarga, ninik mamak, bundo kanduang, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan keluarga di Sumatera Barat. Kolaborasi tersebut diharapkan melahirkan generasi yang berkarakter, memahami adat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.

Pendampingan keluarga juga perlu berlanjut setelah kegiatan bimtek berakhir. Penerapan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta menjadi bagian penting agar program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan keterlibatan aktif tokoh adat, nilai-nilai luhur Minangkabau diharapkan tetap terpelihara dan relevan dalam menghadapi perubahan zaman. Keluarga yang kokoh tidak hanya mendukung kesejahteraan anggotanya, tetapi juga menjadi fondasi bagi kehidupan masyarakat yang harmonis dan bermartabat. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi
Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah
Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter
Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Fadly Amran Minta Pembangunan SDN 01 Pasar Laban Dipercepat, Mitigasi Banjir Diperkuat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kabut Asap, Disdikbud Padang Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 9–10 Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Buka CSC Lustrum XII SMK SMTI Padang, Maigus Nasir Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Bunda PAUD Padang Dorong Pengenalan Manasik Haji Sejak Usia Emas

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Porsematik 32 SMPN 32 Padang Ditutup, Maigus Nasir Dorong Siswa Kejar Prestasi

Rabu, 30 September 2026 - 16:22 WIB

Guru TK Aisyiyah Padang Didorong Manfaatkan AI untuk Perkuat Kreativitas Mengajar

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, Tawarkan Beasiswa 100 Persen

Selasa, 22 September 2026 - 08:17 WIB

340 Warga Sumbar Terima Beasiswa Sawit, Mahyeldi: Jangan Sia-siakan Kesempatan

Berita Terbaru